Contoh Surat Kuasa Untuk Pengurusan Pajak

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Untuk Pengurusan Pajak

Contoh Surat Kuasa Untuk Pengurusan Pajak

Surat kuasa adalah dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama orang lain. Dalam konteks pengurusan pajak, surat kuasa diperlukan ketika pemilik kewajiban pajak tidak dapat mengurus sendiri kewajibannya, seperti karena kesibukan atau berada di luar negeri. Berikut adalah contoh surat kuasa untuk pengurusan pajak:

SURAT KUASA

Nomor : .............................................................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ............................................................. Alamat : ............................................................. Nomor Identitas : .............................................................

Sebagai Pemberi Kuasa

Memberikan kuasa kepada:

Nama : ............................................................. Alamat : ............................................................. Nomor Identitas : .............................................................

Sebagai Penerima Kuasa

Untuk dan atas nama saya, melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan pengurusan pajak atas nama saya, yaitu:

  • Menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak
  • Melakukan pembayaran pajak
  • Menerima surat-surat terkait pajak
  • Melakukan konsultasi dan klarifikasi pajak
  • Melakukan banding atas ketetapan pajak
  • Melakukan hal-hal lain yang terkait dengan pengurusan pajak

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pemberi Kuasa

.............................................................

Penerima Kuasa

.............................................................

Catatan:

  • Surat kuasa harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh pemberi kuasa.
  • Surat kuasa sebaiknya dilengkapi dengan materai tempel.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua kewenangan yang diberikan kepada penerima kuasa secara detail.
  • Pastikan untuk mencantumkan jangka waktu surat kuasa.

Informasi Tambahan:

  • Surat kuasa pengurusan pajak dapat digunakan untuk berbagai jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Anda dapat menemukan contoh surat kuasa lain di website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  • Sebaiknya konsultasikan dengan konsultan pajak atau profesional pajak untuk mendapatkan panduan yang lebih lengkap mengenai surat kuasa dan pengurusan pajak.

Semoga contoh surat kuasa ini bermanfaat. Ingat, pengurusan pajak membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian.