Contoh Surat Laporan Phk Ke Disnaker

3 min read Oct 01, 2024
Contoh Surat Laporan Phk Ke Disnaker

Contoh Surat Laporan PHK ke Disnaker

Berikut adalah contoh surat laporan PHK ke Disnaker yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan

[Nama Kota/Kabupaten]

[Alamat Dinas Ketenagakerjaan]

Perihal: Laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Anda]
  • Alamat: [Alamat Anda]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Anda]

Dengan ini melaporkan bahwa saya telah diputus hubungan kerjanya oleh perusahaan [Nama Perusahaan] yang beralamat di [Alamat Perusahaan].

Alasan PHK:

[Sebutkan alasan PHK yang diberikan oleh perusahaan, sertakan bukti pendukung jika ada]

Kronologis Kejadian:

[Jelaskan secara detail kronologis kejadian yang menyebabkan PHK, mulai dari awal hingga akhir]

Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK):

[Jika ada, lampirkan salinan surat PHK yang diberikan perusahaan]

Tuntutan:

[Sebutkan tuntutan yang Anda inginkan, misalnya pembayaran pesangon, uang cuti, dan lain-lain]

Demikian surat laporan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan untuk mendapat perhatian serta tindak lanjut dari Bapak/Ibu.

Hormat saya,

[Nama Anda]

[Tanda Tangan]

[Tanggal]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
  • Pastikan semua informasi yang Anda masukkan dalam surat laporan ini akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Sertakan bukti pendukung yang relevan untuk memperkuat laporan Anda.

Tips Tambahan:

  • Simpan semua dokumen yang berhubungan dengan PHK, seperti surat kontrak kerja, surat peringatan, dan surat PHK.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum tenaga kerja untuk mendapatkan nasihat dan bantuan hukum lebih lanjut.

Penting:

  • Mengirimkan surat laporan ke Disnaker merupakan langkah awal untuk mengajukan keberatan atas PHK yang Anda alami.
  • Disnaker akan melakukan mediasi antara Anda dan perusahaan.
  • Jika mediasi tidak berhasil, Anda dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Semoga informasi ini bermanfaat!