Contoh Surat Mutasi Pns Antar Instansi

3 min read Oct 03, 2024
Contoh Surat Mutasi Pns Antar Instansi

Contoh Surat Mutasi PNS Antar Instansi

Surat mutasi PNS antar instansi merupakan surat resmi yang diajukan oleh PNS yang ingin berpindah dari satu instansi ke instansi lain. Surat ini berisi permohonan mutasi dan alasan-alasan yang mendasari permohonan tersebut.

Berikut contoh surat mutasi PNS antar instansi:

SURAT PERMOHONAN MUTASI

Nomor : .../..../..../....

Lampiran : ... lembar

Perihal : Permohonan Mutasi PNS

Kepada Yth. Bapak/Ibu [Jabatan Pimpinan Instansi Tujuan] Di tempat

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama PNS] NIP : [NIP PNS] Jabatan : [Jabatan PNS saat ini] Instansi : [Instansi asal PNS]

Dengan ini mengajukan permohonan mutasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari [Instansi asal PNS] ke [Instansi tujuan PNS]. Permohonan mutasi ini didasari oleh beberapa alasan, yaitu:

  • [Alasan 1]
  • [Alasan 2]
  • [Alasan 3]

Sebagai bahan pertimbangan, bersama surat ini kami lampirkan:

  • [Dokumen pendukung 1]
  • [Dokumen pendukung 2]
  • [Dokumen pendukung 3]

Demikian surat permohonan mutasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama PNS]

[Tanda tangan PNS]

[Stempel Instansi Asal]

Catatan:

  • Isi surat harus disesuaikan dengan data diri dan alasan permohonan mutasi PNS.
  • Dokumen pendukung yang dilampirkan harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi tujuan.
  • Format surat dapat disesuaikan dengan format surat resmi yang berlaku di instansi asal PNS.

Penting untuk diingat:

  • Proses mutasi PNS antar instansi diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PermenPANRB) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Manajemen PNS.
  • Persyaratan dan prosedur mutasi dapat berbeda di setiap instansi.
  • Penting untuk mempelajari dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan sebelum mengajukan permohonan mutasi.

Semoga contoh surat mutasi PNS antar instansi ini dapat bermanfaat.