Contoh Surat Nikah N2

3 min read Oct 03, 2024
Contoh Surat Nikah N2

Contoh Surat Nikah

Surat nikah adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa dua orang telah sah menikah. Surat ini dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Nikah (PPN) yang berwenang di wilayah tempat pernikahan dilangsungkan. Berikut ini adalah contoh surat nikah yang dikeluarkan oleh PPN di Indonesia:

Surat Nikah

Nomor: ...

Perihal: Permohonan Pengesahan Pernikahan

Kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) ...

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ... Jenis Kelamin: ... Tempat/Tanggal Lahir: ... Agama: ... Pekerjaan: ... Alamat: ...

Nama: ... Jenis Kelamin: ... Tempat/Tanggal Lahir: ... Agama: ... Pekerjaan: ... Alamat: ...

Menyatakan bahwa kami telah melangsungkan pernikahan secara agama pada tanggal ... di ... dengan dihadiri oleh wali, saksi, dan pejabat agama.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Bapak/Ibu Kepala KUA untuk dapat mengesahkan pernikahan kami.

Demikian surat permohonan ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

(Tanda tangan)

(Nama Lengkap)

Lampiran:

  • Akta Kelahiran kedua mempelai
  • Surat Keterangan Wali
  • Surat Keterangan Dua Saksi
  • Fotocopy KTP kedua mempelai

Catatan:

  • Surat ini hanya contoh dan bisa berbeda-beda tergantung pada peraturan daerah setempat.
  • Pastikan Anda berkonsultasi dengan PPN atau KUA setempat untuk informasi yang lebih akurat dan lengkap.

Tips Mengajukan Permohonan Pengesahan Nikah

  • Persiapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
  • Hubungi PPN atau KUA setempat untuk mendapatkan informasi mengenai tata cara pengajuan.
  • Lengkapi semua formulir pengajuan dengan lengkap dan benar.
  • Bayar biaya administrasi yang ditetapkan.

Pentingnya Surat Nikah

Surat nikah sangat penting karena:

  • Bukti sahnya pernikahan di mata hukum.
  • Dasar hukum untuk mendapatkan hak dan kewajiban sebagai suami istri.
  • Persyaratan untuk mendapatkan berbagai layanan seperti pembuatan paspor, kartu keluarga, dan lain sebagainya.

Pastikan Anda melengkapi proses pernikahan secara resmi dan mendapatkan surat nikah yang sah untuk menjaga hak dan kewajiban Anda sebagai suami istri.

Related Post