Contoh Surat Notaris Jual Beli Rumah

7 min read Oct 06, 2024
Contoh Surat Notaris Jual Beli Rumah

Contoh Surat Notaris Jual Beli Rumah

Surat Notaris Jual Beli Rumah merupakan dokumen penting yang berisi kesepakatan jual beli antara penjual dan pembeli. Dokumen ini dibuat di hadapan Notaris dan memiliki kekuatan hukum yang sah. Berikut adalah contoh surat notaris jual beli rumah:

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Nomor: .....

Tanggal: .....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

**1. ** Pihak Pertama (Penjual)

  • Nama : .....................
  • Alamat : .....................
  • Nomor Identitas : .....................
  • Kewarganegaraan : .....................

**2. ** Pihak Kedua (Pembeli)

  • Nama : .....................
  • Alamat : .....................
  • Nomor Identitas : .....................
  • Kewarganegaraan : .....................

Kedua belah pihak selanjutnya disebut "Para Pihak"

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa:

Pasal 1 (Pokok Perjanjian)

Pihak Pertama dengan ini menjual dan menyerahkan sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak di:

  • Alamat: .....................
  • Luas Tanah: ..................... m2
  • Luas Bangunan: ..................... m2
  • Sertifikat Hak Milik No: .....................

**kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua menerima dan membeli sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut dari Pihak Pertama.

Pasal 2 (Harga)

Harga jual beli sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut adalah Rp. ..................... (..................... Rupiah)

Pasal 3 (Pembayaran)

Pembayaran harga jual beli akan dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dengan cara:

  • Pembayaran tunai: Pihak Kedua melakukan pembayaran secara tunai kepada Pihak Pertama pada saat penandatanganan perjanjian ini.
  • Pembayaran cicilan: Pihak Kedua melakukan pembayaran secara cicilan dengan jangka waktu ..................... bulan, dengan rincian:
    • Cicilan pertama: Rp. .....................
    • Cicilan selanjutnya: Rp. .....................

Pasal 4 (Serah Terima)

**Serah terima sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut akan dilakukan pada tanggal ..................... di tempat sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut berada.

Pasal 5 (Biaya)

  • Biaya balik nama sertifikat sebidang tanah dan bangunan rumah ditanggung oleh Pihak Kedua.
  • Biaya notaris dan biaya lain-lain terkait dengan perjanjian ini ditanggung oleh ..................... (Pihak Pertama/Pihak Kedua).

Pasal 6 (Kewajiban Pihak Pertama)

  • Pihak Pertama menjamin bahwa sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut adalah miliknya dan bebas dari sengketa.
  • Pihak Pertama berkewajiban untuk menyerahkan sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut kepada Pihak Kedua dalam keadaan sesuai dengan perjanjian ini.

Pasal 7 (Kewajiban Pihak Kedua)

  • Pihak Kedua berkewajiban untuk membayar harga jual beli sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut sesuai dengan perjanjian ini.
  • Pihak Kedua berkewajiban untuk melakukan balik nama sertifikat sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut atas namanya.

Pasal 8 (Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) buah, masing-masing bermaterai cukup, dengan isi dan kekuatan hukum yang sama, untuk disimpan oleh masing-masing Para Pihak.

Pasal 9 (Sengketa)

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini, akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak pada tanggal dan tempat tersebut di atas.

Pihak Pertama

.....................

Pihak Kedua

.....................

Di hadapan Notaris

.....................

Keterangan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai contoh, dan mungkin tidak sesuai dengan semua kasus.
  • Anda perlu berkonsultasi dengan Notaris untuk membuat surat perjanjian jual beli yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membuat Surat Notaris Jual Beli Rumah:

  • Identitas Pihak: Pastikan identitas para pihak tercantum lengkap dan benar.
  • Objek Jual Beli: Jelaskan dengan detail objek jual beli, termasuk alamat, luas tanah dan bangunan, serta sertifikat hak milik.
  • Harga: Sebutkan harga jual beli dengan jelas dan tertera dalam angka dan huruf.
  • Cara Pembayaran: Jelaskan dengan detail cara pembayaran, baik tunai maupun cicilan.
  • Serah Terima: Tentukan tanggal dan tempat serah terima objek jual beli.
  • Biaya: Sebutkan biaya-biaya yang terkait dengan perjanjian, seperti biaya balik nama, biaya notaris, dan lain-lain.
  • Kewajiban: Jelaskan dengan detail kewajiban masing-masing pihak dalam perjanjian.

Keuntungan Menggunakan Surat Notaris Jual Beli Rumah:

  • Memiliki kekuatan hukum yang sah: Surat Notaris Jual Beli Rumah dibuat di hadapan Notaris, sehingga memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
  • Menjamin kepastian hukum: Surat Notaris Jual Beli Rumah memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak, sehingga terhindar dari sengketa di kemudian hari.
  • Mencegah penipuan: Surat Notaris Jual Beli Rumah dapat mencegah penipuan, karena semua transaksi dilakukan secara transparan dan tercatat dalam dokumen resmi.

Kesimpulan:

Surat Notaris Jual Beli Rumah merupakan dokumen penting yang harus dibuat saat melakukan transaksi jual beli rumah. Pastikan Anda berkonsultasi dengan Notaris untuk mendapatkan surat perjanjian jual beli yang sesuai dengan kebutuhan Anda.