Contoh Surat Over Kredit Kendaraan

3 min read Oct 03, 2024
Contoh Surat Over Kredit Kendaraan

Contoh Surat Over Kredit Kendaraan

Surat over kredit kendaraan merupakan surat yang digunakan untuk memindahkan kepemilikan kendaraan dari pemilik lama (debitur lama) kepada pemilik baru (debitur baru). Surat ini biasanya dibuat ketika pemilik lama ingin menjual kendaraannya sebelum lunas angsurannya.

Berikut adalah contoh surat over kredit kendaraan yang dapat digunakan:

SURAT PERNYATAAN OVER KREDIT

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ............................................ Alamat : ............................................ No. KTP : ............................................ No. Telepon : ............................................

Sebagai Pemilik/Debitur Lama dari kendaraan:

  • Merk/Type : ............................................
  • No. Rangka : ............................................
  • No. Mesin : ............................................
  • No. Polisi : ............................................
  • No. Kontrak Kredit : ............................................
  • Perusahaan Pembiayaan : ............................................

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya menyerahkan hak kepemilikan kendaraan di atas kepada:

    Nama : ............................................ Alamat : ............................................ No. KTP : ............................................ No. Telepon : ............................................

    Sebagai Pemilik/Debitur Baru.

  2. Saya menyatakan bersedia untuk bertanggung jawab atas segala kewajiban dan hutang atas kendaraan di atas hingga lunas, meskipun telah dilakukan over kredit kepada Debitur Baru.

  3. Saya menyerahkan semua dokumen yang berkaitan dengan kendaraan di atas kepada Debitur Baru, termasuk:

    • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
    • STNK
    • Faktur pembelian kendaraan
    • Surat perjanjian kredit
    • Kwitansi pembayaran angsuran
  4. Saya menyatakan bebas dari segala tuntutan hukum yang timbul dari over kredit ini.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Yang Menyatakan,

.............................. (Tanda Tangan dan Cap Jempol)

Saksi,

  1. .............................. (Tanda Tangan)
  2. .............................. (Tanda Tangan)

Catatan:

  • Surat ini hanya contoh, Anda perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
  • Disarankan untuk mengkonsultasikan surat ini dengan pihak perusahaan pembiayaan dan notaris untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya.
  • Pastikan Debitur Baru mampu melanjutkan pembayaran angsuran hingga lunas sebelum melakukan over kredit.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam over kredit kendaraan:

  • Pastikan perjanjian antara Debitur Lama dan Debitur Baru jelas dan tertulis.
  • Pastikan dokumen kendaraan lengkap dan asli.
  • Melaporkan over kredit kepada perusahaan pembiayaan.
  • Melakukan balik nama kendaraan di Samsat.

Penting: Over kredit merupakan proses yang rumit dan membutuhkan perhatian ekstra. Konsultasikan dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat sebelum melakukan over kredit.