Contoh Surat Over Kredit Kendaraan Bermotor

3 min read Oct 04, 2024
Contoh Surat Over Kredit Kendaraan Bermotor

Contoh Surat Over Kredit Kendaraan Bermotor

Berikut contoh surat over kredit kendaraan bermotor yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Pemilik Awal]

[Alamat Pemilik Awal]

[Nomor Telepon Pemilik Awal]

[Email Pemilik Awal]

Kepada Yth.

[Nama Pemilik Baru]

[Alamat Pemilik Baru]

Perihal: Permohonan Persetujuan Over Kredit Kendaraan Bermotor

Dengan hormat,

Melalui surat ini, saya [Nama Pemilik Awal] ingin mengajukan permohonan persetujuan over kredit kendaraan bermotor atas nama saya kepada [Nama Pemilik Baru] dengan rincian sebagai berikut:

  • Jenis Kendaraan: [Jenis Kendaraan]
  • Nomor Polisi: [Nomor Polisi]
  • Nomor Rangka: [Nomor Rangka]
  • Nomor Mesin: [Nomor Mesin]
  • Tahun Pembuatan: [Tahun Pembuatan]
  • Merk: [Merk Kendaraan]
  • Warna: [Warna Kendaraan]

Saya [Nama Pemilik Awal] menjamin bahwa:

  • Kendaraan tersebut bebas dari sengketa hukum dan tidak dalam kondisi dijaminkan ke pihak ketiga.
  • Dokumen kendaraan lengkap dan sah.
  • Seluruh kewajiban kepada pihak pembiayaan (leasing) telah dipenuhi.
  • Saya akan melakukan proses pengalihan kepemilikan kendaraan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan persetujuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Pemilik Awal]

[Tanda Tangan Pemilik Awal]

[Cap Jempol Pemilik Awal]

Catatan:

  • Pastikan semua informasi dalam surat benar dan sesuai dengan data kendaraan.
  • Anda perlu menyertakan dokumen pendukung seperti fotocopy STNK, BPKB, dan surat perjanjian kredit yang masih aktif.
  • Anda perlu menghubungi pihak leasing terlebih dahulu untuk mengetahui prosedur over kredit yang berlaku.
  • Surat ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.

Saran:

  • Untuk menghindari risiko, sebaiknya konsultasikan dengan pihak leasing mengenai proses over kredit dan pastikan semua prosedur dipenuhi dengan benar.
  • Baca dan pahami dengan seksama semua isi perjanjian sebelum Anda menandatangani surat perjanjian over kredit.
  • Pastikan Anda mendapatkan bukti bahwa pihak leasing telah menyetujui proses over kredit.

Semoga informasi ini bermanfaat!