Contoh Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Warisan

3 min read Oct 05, 2024
Contoh Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Warisan

Contoh Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Warisan

Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Warisan merupakan dokumen penting yang digunakan untuk melepaskan hak atas tanah yang diperoleh melalui warisan. Surat ini umumnya dibuat ketika seorang ahli waris ingin melepaskan haknya atas tanah warisan kepada ahli waris lainnya.

Berikut adalah contoh surat pelepasan hak atas tanah warisan:

SURAT PERNYATAAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH WARISAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ........................................ Tempat/Tanggal Lahir : ........................................ Alamat : ........................................ No. KTP : ........................................

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya adalah salah satu ahli waris dari almarhum/almarhumah (Nama Almarhum/Almarhumah) yang meninggal dunia pada tanggal (Tanggal Meninggal) di (Tempat Meninggal).
  2. Tanah warisan yang menjadi obyek pelepasan hak ini terletak di (Alamat Tanah) dengan luas (Luas Tanah).
  3. Atas dasar (Alasan Pelepasan Hak), saya (Nama Ahli Waris) dengan ini melepaskan seluruh hak saya atas tanah warisan tersebut kepada (Nama Penerima Hak).
  4. Saya menyatakan bahwa pelepasan hak ini saya lakukan dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
  5. Saya bersedia menanggung segala akibat hukum yang timbul dari pernyataan pelepasan hak ini.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

(Tanda Tangan)

(Nama Terang)

Keterangan:

  • (Alasan Pelepasan Hak) dapat diisi dengan alasan seperti: tidak ingin mengurus tanah warisan, membutuhkan uang, dan lain-lain.
  • (Nama Penerima Hak) dapat diisi dengan nama ahli waris lainnya yang menerima hak atas tanah tersebut.
  • Surat ini perlu disahkan oleh pejabat yang berwenang, seperti kepala desa atau kelurahan, dan dicap materai.

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan. Anda dapat memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan bantuan dalam pembuatan surat pelepasan hak atas tanah warisan.

Penting untuk diingat bahwa pelepasan hak atas tanah warisan harus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.