Contoh Surat Pelimpahan Wewenang Dokter Ke Bidan

3 min read Oct 05, 2024
Contoh Surat Pelimpahan Wewenang Dokter Ke Bidan

Contoh Surat Pelimpahan Wewenang Dokter ke Bidan

Berikut adalah contoh surat pelimpahan wewenang dokter ke bidan:

SURAT PELIMPAHAN WEWENANG

Nomor: .../..../..../....

Perihal: Pelimpahan Wewenang Pelayanan Kebidanan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Dokter] Nomor SIP: [Nomor Surat Izin Praktik Dokter] Alamat Praktik: [Alamat Praktik Dokter]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Menetapkan dan melimpahkan wewenang kepada [Nama Bidan] dengan Nomor STR: [Nomor Surat Tanda Registrasi Bidan] untuk memberikan pelayanan kebidanan kepada pasien di [Tempat Pelayanan Kebidanan], dengan batasan wewenang sebagai berikut:

    • [Daftar wewenang yang dilimpahkan, contoh: penanganan kehamilan normal, persalinan normal, dan nifas]
    • [Daftar wewenang yang tidak dilimpahkan, contoh: penanganan komplikasi kehamilan, persalinan, dan nifas]
  2. Pelimpahan wewenang ini berlaku selama [Lama waktu pelimpahan wewenang].

  3. Pelimpahan wewenang ini dapat dicabut sewaktu-waktu apabila terdapat pelanggaran terhadap batasan wewenang atau standar pelayanan kebidanan.

Demikian surat pelimpahan wewenang ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Hormat Kami,

[Tanda Tangan Dokter]

[Nama Dokter]

[Stempel Dokter]

Catatan:

  • Isi surat ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara dokter dan bidan.
  • Surat pelimpahan wewenang sebaiknya disusun secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  • Dokter bertanggung jawab atas pelayanan kebidanan yang diberikan oleh bidan yang telah diberi wewenang.
  • Bidan wajib mematuhi batasan wewenang yang telah ditetapkan.
  • Dokter harus memberikan bimbingan dan supervisi kepada bidan secara berkala.

Penting:

  • Surat pelimpahan wewenang tidak menggantikan tanggung jawab dokter atas pelayanan kebidanan yang diberikan.
  • Dokter tetap bertanggung jawab atas pelayanan kebidanan yang diberikan oleh bidan yang telah diberi wewenang.
  • Bidan wajib mematuhi standar pelayanan kebidanan dan etika profesi.

Semoga contoh surat ini dapat membantu!