Contoh Surat Pelunasan Kpr

3 min read Oct 05, 2024
Contoh Surat Pelunasan Kpr

Contoh Surat Pelunasan KPR

Surat pelunasan KPR adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga pembiayaan kepada debitur yang telah melunasi seluruh kewajibannya dalam kredit pemilikan rumah (KPR). Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa debitur telah bebas dari kewajiban pembayaran KPR dan memiliki hak penuh atas properti yang dibeli.

Berikut adalah contoh surat pelunasan KPR:

SURAT PELUNASAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH

Nomor : [Nomor Surat]

Perihal : Pelunasan KPR

Kepada Yth.

[Nama Debitur]

[Alamat Debitur]

Dengan hormat,

Menindaklanjuti pelunasan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan [Nomor Perjanjian KPR] atas nama [Nama Debitur] yang dilakukan pada tanggal [Tanggal Pelunasan], dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh kewajiban debitur kepada [Nama Bank/Lembaga Pembiayaan] telah lunas dan terselesaikan.

Sebagai bukti pelunasan, kami menyertakan [Dokumen Pelunasan] sebagai berikut:

  • [Nama Dokumen 1]
  • [Nama Dokumen 2]
  • [Nama Dokumen 3]

Demikian surat pelunasan ini kami sampaikan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Nama Bank/Lembaga Pembiayaan]

[Jabatan]

[Nama & Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Nomor Surat: Ganti dengan nomor surat pelunasan yang sesuai.
  • Nomor Perjanjian KPR: Ganti dengan nomor perjanjian KPR yang tertera dalam perjanjian kredit Anda.
  • Nama Debitur: Ganti dengan nama debitur yang tertera dalam perjanjian kredit.
  • Tanggal Pelunasan: Ganti dengan tanggal pelunasan KPR yang tertera pada bukti pembayaran terakhir.
  • Nama Bank/Lembaga Pembiayaan: Ganti dengan nama bank atau lembaga pembiayaan yang memberikan KPR.
  • Dokumen Pelunasan: Ganti dengan daftar dokumen pelunasan yang diterima dari bank atau lembaga pembiayaan.

Penting untuk diketahui:

  • Anda harus menanyakan format surat pelunasan KPR yang resmi kepada bank atau lembaga pembiayaan Anda.
  • Simpanlah surat pelunasan KPR dengan baik sebagai bukti pelunasan.
  • Hubungi bank atau lembaga pembiayaan jika Anda mengalami kesulitan dalam mendapatkan surat pelunasan.

Dengan melunasi KPR Anda, Anda telah memiliki hak penuh atas properti yang dibeli. Pastikan untuk menyimpan surat pelunasan dengan baik sebagai bukti kepemilikan Anda.