Contoh Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja

3 min read Oct 07, 2024
Contoh Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja

Contoh Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja

Berikut adalah contoh surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Perihal: Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja

Kepada Yth.

Bapak/Ibu [Nama Karyawan]

Di Tempat

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami ingin memberitahukan bahwa hubungan kerja antara [Nama Perusahaan] dengan Bapak/Ibu [Nama Karyawan] sebagai [Jabatan Karyawan] dengan Nomor Induk Karyawan [Nomor Induk Karyawan] diakhiri per tanggal [Tanggal Pemutusan Hubungan Kerja].

Pemutusan hubungan kerja ini dilakukan berdasarkan [Alasan Pemutusan Hubungan Kerja] sebagaimana tercantum dalam [Pasal dan Ayat dalam UU Ketenagakerjaan yang sesuai].

Sebagai informasi, Bapak/Ibu berhak menerima:

  • [Rincian Hak Karyawan yang Diberikan]
  • [Rincian Proses Penyerahan Surat/Dokumen]

Surat pemberitahuan ini dibuat sebagai bukti atas berakhirnya hubungan kerja antara [Nama Perusahaan] dengan Bapak/Ibu [Nama Karyawan].

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya selama ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Jabatan Penandatangan]

[Nama Penandatangan]

[Tanda Tangan]

[Stempel Perusahaan]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan isi surat dengan kondisi dan peraturan yang berlaku di perusahaan Anda.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan tim legal atau konsultan hukum untuk memastikan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja yang Anda buat sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

Informasi Tambahan:

  • Pastikan untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas mengenai alasan pemutusan hubungan kerja.
  • Jelaskan hak-hak yang diterima karyawan setelah pemutusan hubungan kerja, seperti pesangon, jaminan hari tua, dan lain sebagainya.
  • Berikan kesempatan kepada karyawan untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi.
  • Simpan salinan surat pemberitahuan sebagai bukti.

Penting:

Pastikan Anda telah mengikuti semua prosedur dan persyaratan hukum yang berlaku dalam melakukan pemutusan hubungan kerja. Konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan bahwa proses pemutusan hubungan kerja yang Anda lakukan sesuai dengan hukum dan etika.