Contoh Surat Pengaduan Gaji Ke Disnaker

3 min read Oct 13, 2024
Contoh Surat Pengaduan Gaji Ke Disnaker

Contoh Surat Pengaduan Gaji ke Disnaker

Berikut adalah contoh surat pengaduan gaji ke Disnaker yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.

Kepala Dinas Tenaga Kerja

[Nama Kota/Kabupaten]

[Alamat Dinas Tenaga Kerja]

Perihal: Pengaduan Gaji

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Lengkap Anda]
  • Alamat: [Alamat Lengkap Anda]
  • No. Telp: [Nomor Telepon Anda]

Dengan ini mengajukan pengaduan terkait gaji yang saya terima dari [Nama Perusahaan] yang beralamat di [Alamat Perusahaan].

Kronologis Permasalahan:

  • [Uraikan secara detail kronologis permasalahan yang Anda alami terkait gaji, seperti:
    • Gaji tidak dibayarkan tepat waktu.
    • Gaji yang dibayarkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja.
    • Potongan gaji yang tidak sesuai dengan aturan.
    • Gaji tidak dibayarkan secara penuh.
    • Gaji yang dibayarkan di bawah UMR.
  • [Lampirkan bukti-bukti pendukung seperti:
    • Slip gaji.
    • Surat perjanjian kerja.
    • Surat pemberitahuan potongan gaji.
    • Saksi yang dapat memberikan keterangan.]

Permintaan:

Saya mohon kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk:

  • [Tuliskan permintaan Anda, seperti:
    • Memfasilitasi mediasi dengan perusahaan.
    • Menindaklanjuti pengaduan saya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    • Meminta perusahaan untuk membayar gaji saya sesuai dengan hak yang seharusnya saya terima.]

Demikian surat pengaduan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

[Nama Lengkap Anda]

[Tanda Tangan]

[Tanggal]

Catatan:

  • Sesuaikan contoh surat pengaduan dengan permasalahan yang Anda alami.
  • Pastikan informasi yang Anda cantumkan dalam surat adalah benar dan akurat.
  • Lampirkan dokumen pendukung yang dapat memperkuat pengaduan Anda.
  • Anda dapat menyerahkan surat pengaduan ini secara langsung ke kantor Disnaker atau melalui pos.
  • Anda juga dapat menghubungi kantor Disnaker terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Semoga informasi ini bermanfaat.