Contoh Surat Penolakan Phk Sepihak

3 min read Oct 16, 2024
Contoh Surat Penolakan Phk Sepihak

Contoh Surat Penolakan PHK Sepihak

Perihal: Penolakan PHK Sepihak

Kepada Yth.

[Nama Perusahaan]

di

Tempat

Dengan hormat,

Melalui surat ini, saya, [Nama Karyawan], dengan nomor induk karyawan [Nomor Induk Karyawan], menyatakan penolakan terhadap PHK sepihak yang dilakukan oleh [Nama Perusahaan] kepada saya.

Saya menganggap PHK sepihak yang dilakukan oleh [Nama Perusahaan] terhadap saya tidak sah dan melanggar perjanjian kerja yang telah disepakati bersama.

[Sebutkan Alasan Penolakan PHK Sepihak]

  • [Alasan 1]
  • [Alasan 2]
  • [Alasan 3]

Berdasarkan alasan di atas, saya menolak PHK sepihak yang dilakukan oleh [Nama Perusahaan]. Saya menuntut [Nama Perusahaan] untuk [Tindakan yang Diharapkan, Contoh: Mencabut Surat PHK, Membayar Gaji dan Tunjangan yang Tertunggak, Melakukan Negosiasi]

Saya akan melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan hak-hak saya sebagai karyawan.

Demikian surat penolakan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Karyawan]

[Tanda Tangan]

[Tanggal]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan isi surat ini dengan kondisi dan alasan penolakan PHK sepihak yang Anda alami.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara tenaga kerja sebelum mengirimkan surat penolakan ini.
  • Surat ini dapat dikirimkan melalui pos tercatat atau diantar langsung ke [Nama Perusahaan].

Informasi Tambahan:

PHK sepihak adalah pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan tanpa persetujuan dari karyawan. PHK sepihak tidak sah jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan ketenagakerjaan.

Berikut beberapa alasan yang dapat digunakan untuk menolak PHK sepihak:

  • Tidak adanya alasan yang sah untuk melakukan PHK.
  • Tidak dipenuhinya prosedur PHK yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • PHK dilakukan dengan cara yang tidak adil.
  • PHK dilakukan dengan tujuan untuk menghukum karyawan.

Jika Anda mengalami PHK sepihak, jangan ragu untuk mencari bantuan hukum dari pengacara tenaga kerja.