Contoh Surat Penundaan Panggilan Polisi

3 min read Oct 16, 2024
Contoh Surat Penundaan Panggilan Polisi

Contoh Surat Penundaan Panggilan Polisi

Surat penundaan panggilan polisi adalah surat resmi yang diajukan kepada pihak kepolisian untuk meminta penundaan waktu pemeriksaan atau panggilan terkait suatu kasus.

Berikut adalah contoh surat penundaan panggilan polisi yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Kapolsek [Nama Polsek]

Di Tempat

Perihal: Permohonan Penundaan Waktu Pemeriksaan

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Lengkap]
  • Alamat: [Alamat Lengkap]
  • No. Telp: [Nomor Telepon]

Dengan ini mengajukan permohonan penundaan waktu pemeriksaan terkait dengan kasus [Nama Kasus] dengan Nomor Laporan Polisi [Nomor Laporan Polisi].

Alasan permohonan penundaan waktu pemeriksaan adalah [Sebutkan Alasan Penundaan secara Jelas dan Terperinci, contoh: sedang dalam perjalanan dinas keluar kota, sedang sakit, dll.].

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu Kapolsek berkenan untuk menunda waktu pemeriksaan kami hingga tanggal [Tanggal Penundaan yang Diharapkan].

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu Kapolsek, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap]

Catatan:

  • Pastikan isi surat ditulis dengan bahasa yang formal dan sopan.
  • Sebutkan alasan penundaan secara jelas dan terperinci.
  • Lampirkan bukti pendukung (contoh: surat keterangan sakit, tiket pesawat, dll.) jika diperlukan.
  • Sertakan nomor telepon yang dapat dihubungi.
  • Ajukan surat penundaan panggilan polisi paling lambat satu hari sebelum tanggal pemeriksaan yang tertera pada surat panggilan.

Penting:

  • Surat penundaan panggilan polisi hanya berlaku untuk satu kali penundaan.
  • Pihak kepolisian berhak untuk menolak permohonan penundaan panggilan polisi.
  • Jika permohonan penundaan panggilan polisi ditolak, Anda wajib datang ke kantor polisi pada tanggal dan waktu yang ditentukan.

Selain itu, Anda dapat berkonsultasi dengan seorang pengacara untuk mendapatkan bantuan hukum dalam menangani kasus hukum Anda.