Contoh Surat Peralihan Hutang

3 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Peralihan Hutang

Contoh Surat Peralihan Hutang

Surat peralihan hutang merupakan dokumen penting yang digunakan untuk memindahkan kewajiban hutang dari satu pihak ke pihak lain. Berikut adalah contoh surat peralihan hutang yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT PERALIHAN HUTANG

Nomor: [Nomor Surat] Tanggal: [Tanggal Surat]

Kepada Yth. [Nama Pihak Penerima] [Alamat Pihak Penerima]

Perihal: Peralihan Hutang

Dengan ini kami, [Nama Pihak Pemberi], yang beralamat di [Alamat Pihak Pemberi], dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Pihak Pertama: [Nama Pihak Pemberi]
  2. Pihak Kedua: [Nama Pihak Penerima]
  3. Pihak Ketiga: [Nama Pihak Penghutang]

Menyatakan bahwa:

Bahwa Pihak Ketiga memiliki hutang kepada Pihak Pertama sebesar [Jumlah Hutang] dengan rincian sebagai berikut:

  • [Rincian Hutang]
  • [Rincian Hutang]
  • [Rincian Hutang]

Bahwa dengan ini Pihak Pertama melepaskan hak tagihnya atas hutang tersebut kepada Pihak Kedua.

Dengan demikian Pihak Kedua menerima kewajiban untuk melunasi hutang tersebut kepada Pihak Ketiga.

Demikian Surat Peralihan Hutang ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Nama Pihak Pemberi]

[Tanda Tangan dan Cap Stempel Pihak Pemberi]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan isi surat ini dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan semua pihak terkait memahami dan menyetujui isi surat peralihan hutang.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukum surat peralihan hutang.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat peralihan hutang:

  • Identitas Pihak: Pastikan identitas semua pihak terkait (Pihak Pemberi, Pihak Penerima, Pihak Penghutang) tercantum dengan lengkap dan jelas.
  • Rincian Hutang: Rincian hutang yang dialihkan harus jelas dan akurat, termasuk jumlah hutang, tanggal jatuh tempo, dan jenis hutang.
  • Pengesahan: Surat peralihan hutang sebaiknya ditandatangani oleh semua pihak terkait dan dicap stempel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perlu diingat bahwa surat peralihan hutang hanya berlaku jika semua pihak terkait menyetujui dan menandatanganinya.