Contoh Surat Peringatan 3 Dari Bank Bri

4 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Peringatan 3 Dari Bank Bri

Contoh Surat Peringatan Ketiga (SP3) Dari Bank BRI

Surat Peringatan Ketiga (SP3) merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh Bank BRI kepada nasabah yang menunggak pembayaran kredit atau pinjamannya. Surat ini menjadi peringatan terakhir sebelum bank mengambil tindakan hukum lebih lanjut.

Berikut adalah contoh format surat peringatan ketiga dari Bank BRI:

SURAT PERINGATAN KETIGA

Nomor: .......................

Perihal: Peringatan Terakhir Pembayaran Kredit

Kepada Yth.

Bapak/Ibu ....................

Di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan tunggakan pembayaran kredit atas Nomor Rekening Kredit: ..................... atas nama ........................, yang telah jatuh tempo sejak tanggal ....................., maka dengan ini kami sampaikan surat peringatan ketiga sebagai berikut:

  1. Hutang pokok: Rp. .....................
  2. Bunga: Rp. .....................
  3. Denda: Rp. .....................
  4. Total Tunggakan: Rp. .....................

Sejak surat peringatan pertama dan kedua, Bapak/Ibu ..................... belum juga melakukan pelunasan tunggakan pembayaran kredit tersebut. Sesuai dengan perjanjian kredit yang telah ditandatangani, kami mengingatkan bahwa Bapak/Ibu ..................... wajib melunasi seluruh tunggakan pembayaran kredit tersebut paling lambat ......................

Apabila dalam waktu yang ditentukan Bapak/Ibu ..................... tidak juga melunasi tunggakan pembayaran kredit tersebut, maka kami akan mengambil tindakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan perjanjian kredit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat peringatan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Catatan:

  • Nomor Surat: Sesuaikan dengan nomor surat resmi Bank BRI.
  • Nama Nasabah: Ganti dengan nama nasabah yang bersangkutan.
  • Nomor Rekening Kredit: Ganti dengan nomor rekening kredit nasabah.
  • Tanggal Jatuh Tempo: Ganti dengan tanggal jatuh tempo pembayaran kredit.
  • Jumlah Tunggakan: Ganti dengan jumlah tunggakan yang tertera di slip rekening.
  • Tanggal Batas Pelunasan: Ganti dengan tanggal batas pelunasan yang ditentukan.

Hal yang perlu diperhatikan:

  • Surat Peringatan Ketiga merupakan peringatan terakhir sebelum Bank BRI mengambil tindakan hukum.
  • Nasabah wajib melunasi seluruh tunggakan pembayaran kredit dalam jangka waktu yang ditentukan.
  • Jika tidak melunasi tunggakan, Bank BRI akan mengambil langkah hukum seperti penyitaan aset, pengadilan, dan lain sebagainya.

Saran:

  • Segera hubungi pihak Bank BRI untuk melakukan negosiasi dan penyelesaian pembayaran tunggakan.
  • Konsultasikan dengan pengacara untuk mendapatkan bantuan hukum dalam menghadapi permasalahan ini.
  • Selalu jaga komunikasi yang baik dengan pihak Bank BRI.

Penting untuk diingat:

  • Contoh surat peringatan ini hanya sebagai panduan dan tidak mengikat secara hukum.
  • Setiap Bank memiliki kebijakan dan format surat peringatan masing-masing.
  • Sebaiknya berkonsultasi dengan pihak Bank BRI untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru.