Contoh Surat Perintah Kerja Lembur
Surat Perintah Kerja Lembur merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh perusahaan kepada karyawan untuk melakukan pekerjaan di luar jam kerja normal. Surat ini berisi informasi mengenai alasan lembur, jangka waktu lembur, dan tugas yang harus diselesaikan.
Berikut contoh surat perintah kerja lembur:
SURAT PERINTAH KERJA LEMBUR
Nomor : 001/SPKL/HRD/VII/2023
Perihal : Perintah Kerja Lembur
Kepada Yth.
[Nama Karyawan]
Di tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan kebutuhan perusahaan untuk menyelesaikan [sebutkan alasan lembur, misal proyek mendesak, deadline pengumpulan data, dll.], maka dengan ini kami memerintahkan Bapak/Ibu untuk melakukan kerja lembur pada:
Hari/Tanggal : [Hari, Tanggal]
Waktu : [Jam Mulai] - [Jam Selesai]
Tempat : [Lokasi Lembur]
Tugas : [Tugas yang harus diselesaikan]
Ketentuan:
- Waktu lembur dihitung sebagai jam kerja normal dan akan dibayar sesuai dengan peraturan perusahaan.
- Karyawan yang melakukan lembur wajib mematuhi peraturan dan prosedur keselamatan kerja.
- Karyawan yang melakukan lembur wajib mengisi daftar hadir lembur.
Demikian Surat Perintah Kerja Lembur ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Hormat Kami,
[Jabatan]
[Nama Perusahaan]
Catatan:
- Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.
- Pastikan surat perintah kerja lembur memuat semua informasi yang diperlukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pentingnya Surat Perintah Kerja Lembur
Surat Perintah Kerja Lembur memiliki beberapa kegunaan penting, yaitu:
- Sebagai bukti tertulis: Surat ini berfungsi sebagai bukti resmi bahwa karyawan telah diperintahkan untuk melakukan lembur.
- Melindungi hak karyawan: Surat ini menjamin hak karyawan atas upah lembur dan hak-hak lainnya yang terkait dengan kerja lembur.
- Menjamin kelancaran pekerjaan: Surat ini memastikan bahwa karyawan memahami alasan lembur dan tugas yang harus diselesaikan.
Dengan adanya surat perintah kerja lembur, hubungan antara perusahaan dan karyawan terkait kerja lembur menjadi lebih transparan dan terhindar dari kesalahpahaman.