Contoh Surat Perintah Kerja Renovasi Rumah

5 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Perintah Kerja Renovasi Rumah

Contoh Surat Perintah Kerja Renovasi Rumah

Surat Perintah Kerja (SPK) merupakan dokumen penting yang berisi kesepakatan antara pemilik rumah dan kontraktor dalam pelaksanaan proyek renovasi. SPK ini memuat detail pekerjaan, biaya, jangka waktu, dan tanggung jawab masing-masing pihak. Berikut contoh Surat Perintah Kerja Renovasi Rumah:

SURAT PERINTAH KERJA

No. : 001/SPK/RENOVASI/2023

Tanggal : 10 Januari 2023

Yang Menandatangani:

Pemilik Rumah:

Nama : [Nama Pemilik Rumah]

Alamat : [Alamat Pemilik Rumah]

No. Telepon : [Nomor Telepon Pemilik Rumah]

Kontraktor:

Nama : [Nama Kontraktor]

Alamat : [Alamat Kontraktor]

No. Telepon : [Nomor Telepon Kontraktor]

**Pasal 1: ** Tujuan dan Ruang Lingkup Pekerjaan

  1. Tujuan

    Pekerjaan ini bertujuan untuk merenovasi rumah milik [Nama Pemilik Rumah] yang berlokasi di [Alamat Pemilik Rumah].

  2. Ruang Lingkup Pekerjaan

    Ruang lingkup pekerjaan renovasi meliputi:

    • [Daftar Pekerjaan Renovasi - Contoh: Perbaikan struktur atap, penggantian keramik lantai, pengecatan ulang, pemasangan kitchen set, dll.]

    **Pasal 2: ** Biaya dan Cara Pembayaran

  3. Biaya

    Total biaya renovasi rumah adalah Rp. [Jumlah Total Biaya] (terbilang: [Terbilang Jumlah Total Biaya]).

  4. Cara Pembayaran

    Pembayaran dilakukan dengan skema:

    • [Rincian Skema Pembayaran - Contoh: DP 30% di muka, 50% saat pekerjaan mencapai 70%, dan 20% sisanya setelah pekerjaan selesai]

**Pasal 3: ** Jangka Waktu Pekerjaan

  1. Mulai Pekerjaan

    Pekerjaan renovasi dimulai pada tanggal [Tanggal Mulai Pekerjaan] dan diperkirakan selesai pada tanggal [Tanggal Selesai Pekerjaan].

  2. Perpanjangan Waktu

    Perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak dan didasarkan pada alasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

**Pasal 4: ** Tanggung Jawab

  1. Pemilik Rumah

    • Membayar biaya renovasi sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam SPK.

    • Memberikan akses dan kelancaran pelaksanaan pekerjaan renovasi.

    • Menyediakan bahan bangunan yang telah disepakati.

  2. Kontraktor

    • Melaksanakan pekerjaan renovasi sesuai dengan spesifikasi dan desain yang telah disepakati.

    • Memastikan kualitas pekerjaan renovasi sesuai dengan standar yang berlaku.

    • Menyelesaikan pekerjaan renovasi tepat waktu sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

    • Bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi selama proses renovasi, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh pihak ketiga atau bencana alam.

**Pasal 5: ** Penyelesaian Sengketa

  1. Persetujuan Bersama

    Apabila terjadi sengketa yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur mediasi yang disepakati bersama.

  2. Hukum yang Berlaku

    Segala hal yang tidak diatur dalam SPK ini akan diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

**Pasal 6: ** Ketentuan Lain

  1. Dokumen

    SPK ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.

  2. Perubahan

    Segala perubahan isi SPK ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dibuat di : [Tempat]

Pada Tanggal : [Tanggal]

Pemilik Rumah

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap]

Kontraktor

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap]

Catatan:

  • Contoh SPK di atas hanyalah contoh dan bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Pastikan Anda mencantumkan detail informasi yang spesifik dan sesuai dengan proyek renovasi rumah Anda.
  • Segera konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan SPK yang Anda buat telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.