Contoh Surat Perjanjian Asuransi

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Asuransi

Contoh Surat Perjanjian Asuransi

Surat Perjanjian Asuransi merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara tertanggung dan perusahaan asuransi. Dalam surat ini, tercantum semua informasi penting terkait polis asuransi, seperti jenis asuransi, jangka waktu, premi, dan manfaat yang akan diterima tertanggung.

Berikut adalah contoh surat perjanjian asuransi:

SURAT PERJANJIAN ASURANSI

Nomor: [Nomor Perjanjian]

Tanggal: [Tanggal Perjanjian]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan Asuransi], yang berkedudukan di [Alamat Perusahaan Asuransi], dengan ini menerangkan bahwa bertindak untuk dan atas nama perusahaan, yang selanjutnya disebut "Pihak Pertama".
  2. [Nama Tertanggung], beralamat di [Alamat Tertanggung], yang selanjutnya disebut "Pihak Kedua".

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian asuransi dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Jenis Asuransi

Pihak Pertama memberikan asuransi [Jenis Asuransi, contoh: Asuransi Kendaraan Bermotor] kepada Pihak Kedua atas objek yang tercantum dalam [Nomor Polis Asuransi].

Pasal 2: Jangka Waktu Asuransi

Perjanjian Asuransi ini berlaku selama [Lama Jangka Waktu Asuransi] terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Berlakunya Asuransi] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhirnya Asuransi].

Pasal 3: Premi Asuransi

Pihak Kedua wajib membayar premi asuransi sebesar [Jumlah Premi] dengan rincian sebagai berikut:

  • [Metode Pembayaran]
  • [Frekuensi Pembayaran]

Pasal 4: Tanggung Jawab Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban menanggung risiko dan memberikan santunan kepada Pihak Kedua sesuai dengan ketentuan polis asuransi [Nomor Polis Asuransi] apabila terjadi:

  • [Kejadian yang Ditanggung Asuransi]

Pasal 5: Tanggung Jawab Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • Melunasi premi asuransi sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
  • Memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada Pihak Pertama mengenai objek yang diasuransikan.
  • Memberitahukan Pihak Pertama mengenai setiap perubahan yang terjadi pada objek yang diasuransikan.
  • Memberikan kerjasama yang diperlukan kepada Pihak Pertama dalam hal terjadi klaim.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7: Pembatalan Perjanjian

Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [Jumlah Waktu] hari sebelum tanggal berakhirnya perjanjian.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] lembar, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dibuat dan ditandatangani di [Tempat Penandatanganan]

Pihak Pertama

[Nama Perusahaan Asuransi]

**[Jabatan] **

**[Nama] **

**[Tanda Tangan] **

Pihak Kedua

[Nama Tertanggung]

**[Tanda Tangan] **

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan surat perjanjian asuransi Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Semoga contoh surat ini dapat membantu Anda.

Related Post