Contoh Surat Perjanjian Bagi Hasil Jual Beli Tanah

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Bagi Hasil Jual Beli Tanah

Contoh Surat Perjanjian Bagi Hasil Jual Beli Tanah

Surat Perjanjian Bagi Hasil Jual Beli Tanah adalah dokumen hukum yang mengatur kesepakatan antara dua pihak atau lebih mengenai pembagian keuntungan dari hasil penjualan tanah. Dalam perjanjian ini, salah satu pihak (biasanya pemilik tanah) memberikan hak kepada pihak lain (biasanya pengembang atau investor) untuk menjual tanah tersebut dengan syarat pembagian keuntungan yang telah disepakati.

Berikut adalah contoh surat perjanjian bagi hasil jual beli tanah:

SURAT PERJANJIAN BAGI HASIL JUAL BELI TANAH

No. : .................................................................. Tanggal : ..................................................................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : .................................................................. Alamat : .................................................................. Nomor Identitas : .................................................................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama : .................................................................. Alamat : .................................................................. Nomor Identitas : .................................................................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"

Bersama-sama dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Bagi Hasil Jual Beli Tanah ("Perjanjian") ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama adalah pemilik sah dari sebidang tanah seluas ...................... meter persegi yang terletak di .................................................................. (Lokasi tanah).
  2. Pihak Kedua bersedia untuk membantu Pihak Pertama dalam menjual tanah tersebut.
  3. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membagi keuntungan dari hasil penjualan tanah tersebut sesuai dengan perjanjian ini.

Pasal 2 : Hak dan Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berkewajiban untuk menyerahkan tanah tersebut kepada Pihak Kedua untuk dijual.
  2. Pihak Pertama berkewajiban untuk menyerahkan dokumen kepemilikan tanah yang sah kepada Pihak Kedua.
  3. Pihak Pertama berkewajiban untuk memberikan akses penuh kepada Pihak Kedua untuk melakukan aktivitas penjualan tanah tersebut.
  4. Pihak Pertama berhak atas bagian keuntungan dari hasil penjualan tanah tersebut sesuai dengan perjanjian ini.

Pasal 3 : Hak dan Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berkewajiban untuk menjual tanah tersebut dengan harga yang telah disepakati bersama.
  2. Pihak Kedua berkewajiban untuk melakukan semua hal yang diperlukan untuk memperlancar proses penjualan tanah tersebut.
  3. Pihak Kedua berkewajiban untuk menyerahkan seluruh hasil penjualan tanah tersebut kepada Pihak Pertama setelah dikurangi biaya-biaya yang telah disepakati.
  4. Pihak Kedua berhak atas bagian keuntungan dari hasil penjualan tanah tersebut sesuai dengan perjanjian ini.

Pasal 4 : Pembagian Keuntungan

  1. Keuntungan dari hasil penjualan tanah tersebut akan dibagi sebagai berikut:

    • Pihak Pertama: ......................%
    • Pihak Kedua: ......................%
  2. Pihak Pertama akan menerima keuntungannya setelah dikurangi biaya-biaya yang telah disepakati, seperti biaya administrasi, biaya pemasaran, dan biaya pajak.

Pasal 5 : Biaya-Biaya

  1. Semua biaya yang timbul dalam proses penjualan tanah tersebut akan ditanggung oleh Pihak Kedua.
  2. Biaya-biaya tersebut meliputi, tetapi tidak terbatas pada, biaya administrasi, biaya pemasaran, dan biaya pajak.
  3. Daftar rincian biaya dan pembagian tanggungan biaya akan dicantumkan dalam lampiran perjanjian ini.

Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  2. Jika penyelesaian sengketa melalui musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap ...................... (angka) eksemplar, yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama,

.......................................

Pihak Kedua,

.......................................

Lampiran:

  1. Rincian Biaya Penjualan Tanah
  2. Dokumen Kepemilikan Tanah

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian ini.

Saran:

  • Sebaiknya perjanjian ini dibuat secara tertulis dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
  • Sebaiknya perjanjian ini ditandatangani di hadapan notaris atau pejabat berwenang lainnya untuk mendapatkan kekuatan hukum yang lebih kuat.
  • Sebaiknya perjanjian ini memuat klausul mengenai pembagian keuntungan yang jelas dan rinci, termasuk biaya-biaya yang akan ditanggung oleh masing-masing pihak.
  • Sebaiknya perjanjian ini memuat klausul mengenai penyelesaian sengketa yang jelas dan rinci, termasuk cara penyelesaian sengketa yang lebih efektif.