Contoh Surat Perjanjian Dana Talangan

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Dana Talangan

Contoh Surat Perjanjian Dana Talangan

Surat Perjanjian Dana Talangan ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal [Tanggal] di [Tempat], oleh dan diantara:

Pihak Pertama, yang selanjutnya disebut "Pemberi Dana Talangan", adalah [Nama Pemberi Dana Talangan] yang beralamat di [Alamat Pemberi Dana Talangan] dan bertindak untuk dan atas nama sendiri, dengan Nomor Identitas [Nomor Identitas Pemberi Dana Talangan].

Pihak Kedua, yang selanjutnya disebut "Penerima Dana Talangan", adalah [Nama Penerima Dana Talangan] yang beralamat di [Alamat Penerima Dana Talangan] dan bertindak untuk dan atas nama sendiri, dengan Nomor Identitas [Nomor Identitas Penerima Dana Talangan].

PASAL 1

Pengertian

  1. "Dana Talangan" adalah sejumlah uang yang diberikan oleh Pemberi Dana Talangan kepada Penerima Dana Talangan sebagai pinjaman untuk memenuhi kewajiban tertentu.
  2. "Kewajiban" adalah hutang atau kewajiban Penerima Dana Talangan yang harus dipenuhi pada waktu tertentu.
  3. "Jangka Waktu Pelunasan" adalah waktu yang diberikan kepada Penerima Dana Talangan untuk melunasi Dana Talangan beserta bunganya.
  4. "Suku Bunga" adalah persentase dari Dana Talangan yang harus dibayarkan oleh Penerima Dana Talangan sebagai biaya penggunaan Dana Talangan.

PASAL 2

Pokok Perjanjian

Pemberi Dana Talangan bersedia memberikan Dana Talangan kepada Penerima Dana Talangan dengan jumlah [Jumlah Dana Talangan] untuk melunasi kewajiban Penerima Dana Talangan kepada [Nama Pihak Ketiga].

PASAL 3

Jangka Waktu Pelunasan

Penerima Dana Talangan wajib melunasi Dana Talangan beserta bunganya kepada Pemberi Dana Talangan selambat-lambatnya [Jangka Waktu Pelunasan] setelah tanggal penandatanganan Surat Perjanjian ini.

PASAL 4

Suku Bunga

Penerima Dana Talangan wajib membayar bunga atas Dana Talangan sebesar [Suku Bunga] per tahun. Bunga dihitung berdasarkan perhitungan bunga [Metode Perhitungan Bunga].

PASAL 5

Jaminan

Sebagai jaminan atas pelunasan Dana Talangan, Penerima Dana Talangan menyerahkan [Jenis Jaminan] atas nama [Nama Pemilik Jaminan] dengan nomor [Nomor Jaminan].

PASAL 6

Kewajiban Penerima Dana Talangan

  1. Penerima Dana Talangan wajib melunasi Dana Talangan beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
  2. Penerima Dana Talangan wajib menjaga dan merawat Jaminan yang diserahkan.
  3. Penerima Dana Talangan wajib memberitahukan Pemberi Dana Talangan secara tertulis jika terjadi perubahan alamat atau nomor telepon.

PASAL 7

Kewajiban Pemberi Dana Talangan

Pemberi Dana Talangan wajib menyerahkan Dana Talangan kepada Penerima Dana Talangan sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang telah disepakati.

PASAL 8

Sanksi

Jika Penerima Dana Talangan tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan pasal 6, maka Pemberi Dana Talangan berhak untuk:

  1. Menagih Dana Talangan beserta bunganya secara paksa.
  2. Mengambil alih Jaminan yang diserahkan sebagai jaminan.
  3. Menuntut Penerima Dana Talangan melalui jalur hukum.

PASAL 9

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari Surat Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Tempat].

PASAL 10

Perubahan Perjanjian

Segala perubahan atau penambahan atas Surat Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PASAL 11

Ketentuan Lain

Hal-hal yang belum diatur dalam Surat Perjanjian ini akan diatur kemudian dalam perjanjian khusus.

Demikian Surat Perjanjian Dana Talangan ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap yang sama bunyinya dan kekuatan hukumnya.

Pihak Pertama

[Tanda Tangan Pemberi Dana Talangan]

[Nama Pemberi Dana Talangan]

Pihak Kedua

[Tanda Tangan Penerima Dana Talangan]

[Nama Penerima Dana Talangan]

Catatan:

  • Surat Perjanjian Dana Talangan ini hanyalah contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau notaris untuk mendapatkan Surat Perjanjian Dana Talangan yang sesuai dengan hukum.

Related Post