Contoh Surat Perjanjian Dibawah Tangan

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Dibawah Tangan

Contoh Surat Perjanjian Dibawah Tangan

Surat perjanjian dibawah tangan merupakan kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang dibuat secara tertulis, ditandatangani oleh kedua belah pihak, tetapi tidak dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Meskipun tidak dilegalisir, surat perjanjian dibawah tangan tetap memiliki kekuatan hukum yang diakui.

Berikut ini contoh surat perjanjian dibawah tangan yang dapat dijadikan referensi:

SURAT PERJANJIAN

Nomor: 001/SPDT/2023

Tanggal: 20 Maret 2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Pihak Pertama] Alamat: [Alamat Pihak Pertama] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pihak Pertama] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri Sebagai Pihak Pertama

  2. Nama: [Nama Pihak Kedua] Alamat: [Alamat Pihak Kedua] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pihak Kedua] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri Sebagai Pihak Kedua

Bersama-sama dan sepakat untuk membuat Surat Perjanjian ini yang selanjutnya disebut "Perjanjian" dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Pokok Perjanjian

Perjanjian ini dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam hal [sebutkan pokok perjanjian].

Pasal 2

Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk [sebutkan kewajiban Pihak Pertama]

Pasal 3

Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk [sebutkan kewajiban Pihak Kedua]

Pasal 4

Sanksi

Apabila salah satu Pihak melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini, maka Pihak yang melanggar wajib membayar denda sebesar [sebutkan jumlah denda] kepada Pihak yang tidak melanggar.

Pasal 5

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 6

Berlaku Efektif

Perjanjian ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 7

Perubahan dan Pembatalan

Perubahan dan pembatalan atas Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, yang berisi sama dan masing-masing pihak memegang satu rangkap.

Pihak Pertama

[Tanda Tangan dan Nama Tercetak]

Pihak Kedua

[Tanda Tangan dan Nama Tercetak]

Catatan:

  • Isi surat perjanjian dibawah tangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis perjanjian yang akan dibuat.
  • Sebaiknya, kedua belah pihak melampirkan fotokopi KTP dan dokumen lain yang dianggap perlu sebagai bukti identitas.
  • Meskipun tidak dilegalisir, surat perjanjian dibawah tangan tetap penting untuk dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak agar memiliki kekuatan hukum.
  • Untuk menghindari sengketa di kemudian hari, sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau notaris untuk menyusun surat perjanjian.

Semoga contoh surat perjanjian dibawah tangan ini bermanfaat.