Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil Yang Masih Kredit

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil Yang Masih Kredit

Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil yang Masih Kredit

Perjanjian gadai mobil yang masih kredit adalah perjanjian yang mengatur tentang penyerahan hak kepemilikan atas mobil kepada pihak lain sebagai jaminan atas pinjaman uang. Dalam kasus ini, mobil yang digadaikan masih dalam keadaan kredit, sehingga terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam perjanjian.

Berikut contoh surat perjanjian gadai mobil yang masih kredit:

SURAT PERJANJIAN GADAI MOBIL

Nomor:

Tanggal:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama

Nama: … Alamat: … Nomor KTP: … Nomor Telepon: …

  1. Pihak Kedua

Nama: … Alamat: … Nomor KTP: … Nomor Telepon: …

Dengan ini menyepakati dan membuat perjanjian gadai mobil dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Gadai

Pihak Pertama menyerahkan kepada Pihak Kedua sebagai jaminan atas pinjaman uang sejumlah Rp. … (… Rupiah) berupa:

  • Merk Mobil:
  • Tipe Mobil:
  • Nomor Polisi:
  • Nomor Rangka:
  • Nomor Mesin:

Pasal 2: Jangka Waktu Gadai

Perjanjian gadai ini berlaku selama … bulan (… bulan) terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 3: Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama wajib:

  • Melunasi pinjaman uang beserta bunga sesuai dengan kesepakatan.
  • Menyerahkan STNK dan BPKB asli kepada Pihak Kedua selama jangka waktu perjanjian gadai.
  • Menerima risiko:
    • Hilangnya mobil akibat force majeure (bencana alam) selama dalam penguasaan Pihak Kedua.
    • Kehilangan atau kerusakan mobil akibat kelalaian Pihak Pertama.
    • Kehilangan atau kerusakan mobil akibat perbuatan Pihak Pertama.
  • Mengeluarkan surat kuasa kepada Pihak Kedua untuk mengurus proses perpanjangan STNK dan pajak.

Pasal 4: Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua wajib:

  • Menyerahkan pinjaman uang sejumlah Rp. … (… Rupiah) kepada Pihak Pertama setelah penandatanganan perjanjian.
  • Menjaga dan merawat mobil dengan baik selama masa perjanjian.
  • Mengembalikan mobil kepada Pihak Pertama dalam kondisi utuh sesuai dengan kondisi awal setelah Pihak Pertama melunasi seluruh pinjaman beserta bunganya.
  • Membayarkan biaya perpanjangan STNK dan pajak mobil.

Pasal 5: Pelunasan Hutang

  • Pihak Pertama wajib melunasi pinjaman uang beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
  • Pihak Kedua wajib mengembalikan mobil kepada Pihak Pertama dalam kondisi utuh sesuai dengan kondisi awal setelah Pihak Pertama melunasi seluruh pinjaman beserta bunganya.

Pasal 6: Denda keterlambatan

  • Pihak Pertama dikenakan denda keterlambatan sebesar …% per hari dari jumlah pokok pinjaman yang belum dilunasi jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

  • Segala permasalahan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  • Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka permasalahan akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Pihak Pertama: Pihak Kedua:

… …

Saksi: Saksi:

… …

Beberapa Poin Penting:

  • Kesepakatan dengan pihak leasing: Sebelum menggadaikan mobil, pastikan untuk mendapatkan izin dari pihak leasing.
  • Perjanjian yang jelas dan lengkap: Perjanjian harus memuat poin-poin penting seperti objek gadai, jangka waktu gadai, kewajiban masing-masing pihak, dan denda keterlambatan.
  • Prosedur legal: Pastikan semua proses perjanjian sesuai dengan prosedur legal yang berlaku.
  • Asuransi: Pastikan mobil yang digadaikan tercover oleh asuransi untuk meminimalisir risiko kerugian.

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian gadai mobil yang masih kredit ini merupakan contoh dasar.
  • Setiap kasus mungkin memiliki kebutuhan dan ketentuan yang berbeda.
  • Segera konsultasikan dengan pengacara atau notaris untuk mendapatkan perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan dan legal.

Ingat, sebelum menandatangani perjanjian gadai, bacalah dengan teliti dan pahami semua poin yang tercantum di dalamnya.