Contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas

Contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas

Surat Perjanjian Ikatan Dinas merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara perusahaan/instansi dengan karyawan yang telah menerima beasiswa atau biaya pendidikan.

Tujuannya adalah:

  • Menjamin pengembalian biaya pendidikan yang telah dikeluarkan oleh perusahaan/instansi.
  • Memastikan karyawan bekerja sesuai dengan bidang yang telah dibiayai.
  • Menjaga komitmen karyawan untuk tetap bekerja di perusahaan/instansi dalam jangka waktu tertentu.

Berikut adalah contoh surat perjanjian ikatan dinas:

SURAT PERJANJIAN IKATAN DINAS

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan/Instansi], yang berkedudukan di [Alamat Perusahaan/Instansi], yang selanjutnya disebut Pihak Pertama.

  2. [Nama Karyawan], yang berdomisili di [Alamat Karyawan], yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Menyatakan telah menyepakati perjanjian ikatan dinas sebagai berikut:

Pasal 1: Pengertian

  1. Ikatan Dinas adalah perjanjian antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua yang mengatur kewajiban Pihak Kedua untuk bekerja di Pihak Pertama selama jangka waktu tertentu sebagai bentuk pengembalian biaya pendidikan yang telah ditanggung oleh Pihak Pertama.

  2. Biaya Pendidikan adalah biaya yang ditanggung oleh Pihak Pertama untuk membiayai pendidikan Pihak Kedua di [Nama Institusi Pendidikan] untuk program [Nama Program Studi].

Pasal 2: Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berkewajiban membiayai pendidikan Pihak Kedua di [Nama Institusi Pendidikan] untuk program [Nama Program Studi], termasuk biaya:
    • [Daftar Rincian Biaya Pendidikan]
  2. Pihak Pertama memberikan kesempatan kepada Pihak Kedua untuk bekerja di [Jabatan] di perusahaan/instansi setelah menyelesaikan pendidikannya.

Pasal 3: Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berkewajiban menyelesaikan pendidikan di [Nama Institusi Pendidikan] untuk program [Nama Program Studi] dengan nilai minimal [Nilai Minimal].
  2. Pihak Kedua berkewajiban bekerja di Pihak Pertama selama jangka waktu [Lama Ikatan Dinas] tahun setelah menyelesaikan pendidikannya.
  3. Pihak Kedua wajib bekerja di bidang yang sesuai dengan program studi yang dibiayai oleh Pihak Pertama.
  4. Pihak Kedua wajib mematuhi peraturan perusahaan/instansi yang berlaku.

Pasal 4: Sanksi

  1. Jika Pihak Kedua tidak menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan yang tercantum dalam Perjanjian ini, maka Pihak Kedua wajib mengembalikan biaya pendidikan yang telah dikeluarkan oleh Pihak Pertama dengan besaran [Besaran Pengembalian Biaya].
  2. Jika Pihak Kedua tidak bekerja di Pihak Pertama sesuai dengan yang tercantum dalam Perjanjian ini, maka Pihak Kedua wajib membayar denda sebesar [Besaran Denda] per bulan untuk setiap bulan ketidakhadirannya.

Pasal 5: Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 6: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing Pihak memegang satu (1) eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Perusahaan/Instansi] [Nama Karyawan]

[Jabatan] [Tanda Tangan]

[Stempel Perusahaan/Instansi] [Stempel Pribadi]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian di atas hanya merupakan contoh. Anda dapat memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan/instansi Anda.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan keabsahan dan kejelasan isi perjanjian.

Semoga contoh surat perjanjian ikatan dinas ini bermanfaat.