Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan Motor

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan Motor

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Motor

Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Motor ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal [Tulis Tanggal] di [Tulis Tempat] oleh dan antara:

1. Pihak Pertama:

  • Nama: [Tulis Nama Pemberi Pinjaman]
  • Alamat: [Tulis Alamat Pemberi Pinjaman]
  • No. Identitas: [Tulis No. Identitas Pemberi Pinjaman]

2. Pihak Kedua:

  • Nama: [Tulis Nama Penerima Pinjaman]
  • Alamat: [Tulis Alamat Penerima Pinjaman]
  • No. Identitas: [Tulis No. Identitas Penerima Pinjaman]

PASAL 1: Perihal Perjanjian

Perjanjian ini mengatur tentang hutang piutang dengan jaminan sepeda motor antara Pihak Pertama selaku Pemberi Pinjaman dan Pihak Kedua selaku Penerima Pinjaman.

PASAL 2: Jumlah Pinjaman dan Jangka Waktu

  • Pihak Pertama memberikan pinjaman kepada Pihak Kedua sejumlah [Tulis Jumlah Pinjaman] rupiah ([Tulis Jumlah Pinjaman]) dengan jangka waktu pengembalian selama [Tulis Jangka Waktu] bulan.

  • Pihak Kedua wajib mengembalikan pinjaman tersebut kepada Pihak Pertama dalam bentuk [Tulis Cara Pengembalian: Tunai/Angsuran] dengan rincian sebagai berikut:

    • Jika Angsuran:
      • Jumlah Angsuran per bulan: [Tulis Jumlah Angsuran] rupiah
      • Tanggal jatuh tempo pembayaran: [Tulis Tanggal Jatuh Tempo] setiap bulan
      • Tempat pembayaran: [Tulis Tempat Pembayaran]

PASAL 3: Jaminan

  • Pihak Kedua menyerahkan sepeda motor sebagai jaminan atas pinjaman tersebut.
  • Data sepeda motor sebagai jaminan:
    • Merk: [Tulis Merk Motor]
    • Tipe: [Tulis Tipe Motor]
    • Nomor Polisi: [Tulis Nomor Polisi]
    • Nomor Rangka: [Tulis Nomor Rangka]
    • Nomor Mesin: [Tulis Nomor Mesin]

PASAL 4: Sita Jaminan

  • Pihak Pertama berhak menyita sepeda motor yang dijadikan jaminan jika Pihak Kedua tidak memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan pinjaman sesuai dengan Pasal 2 dalam jangka waktu [Tulis Jangka Waktu] hari sejak jatuh tempo.
  • Proses sita jaminan dilakukan dengan [Tulis Cara Sita: damai/secara hukum]

PASAL 5: Biaya

  • Pihak Kedua wajib menanggung semua biaya yang timbul akibat keterlambatan pembayaran angsuran, termasuk biaya administrasi dan biaya sita jaminan.

PASAL 6: Pengakhiran Perjanjian

  • Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya setelah Pihak Kedua melunasi semua kewajibannya kepada Pihak Pertama.
  • Perjanjian ini dapat diakhiri lebih awal atas kesepakatan kedua belah pihak.

PASAL 7: Penyelesaian Sengketa

  • Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  • Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Tulis Tempat Pengadilan]

PASAL 8: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Tulis Jumlah Rangkap] eksemplar, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
  • Segala perubahan dan/atau penambahan atas perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan surat tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Ditetapkan di: [Tulis Tempat]

Pada tanggal: [Tulis Tanggal]

Pihak Pertama: Pihak Kedua:

[Tulis Nama Pemberi Pinjaman] [Tulis Nama Penerima Pinjaman]

[Tulis Tanda Tangan] [Tulis Tanda Tangan]

[Tulis Nama Terang] [Tulis Nama Terang]

[Tulis No. Identitas] [Tulis No. Identitas]

[Tulis Nomor Telepon] [Tulis Nomor Telepon]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan motor ini hanya sebagai contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum membuat perjanjian resmi.