Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang 3 Pihak
Surat perjanjian hutang piutang 3 pihak merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara tiga pihak, yaitu:
- Pemberi Pinjaman (Kreditur): Pihak yang memberikan pinjaman dana.
- Penerima Pinjaman (Debitur): Pihak yang menerima pinjaman dana.
- Penjamin: Pihak yang menjamin pembayaran hutang oleh debitur.
Surat perjanjian ini memuat kesepakatan mengenai jumlah pinjaman, jangka waktu pinjaman, suku bunga, dan kewajiban pihak-pihak terkait.
Berikut contoh surat perjanjian hutang piutang 3 pihak yang dapat Anda jadikan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Nomor : .../SPHP/..../....
Pada hari ini, ... tanggal ... bulan ... tahun ...., bertempat di ...
Telah disepakati perjanjian hutang piutang antara:
1. Pihak Pertama:
- Nama : ...
- Alamat : ...
- Nomor Telepon : ...
- (Sebagai Pemberi Pinjaman / Kreditur)
2. Pihak Kedua:
- Nama : ...
- Alamat : ...
- Nomor Telepon : ...
- (Sebagai Penerima Pinjaman / Debitur)
3. Pihak Ketiga:
- Nama : ...
- Alamat : ...
- Nomor Telepon : ...
- (Sebagai Penjamin)
DENGAN INI DISEPAKATI SEBAGAI BERIKUT:
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
- Pihak Pertama memberikan pinjaman kepada Pihak Kedua sejumlah Rp. ... (terbilang: ...).
- Pinjaman tersebut diberikan untuk (sebutkan tujuan pinjaman).
- Pihak Kedua menerima pinjaman tersebut untuk (sebutkan tujuan penggunaan dana).
- Pihak Ketiga menjamin pembayaran hutang Pihak Kedua kepada Pihak Pertama.
Pasal 2 : Jangka Waktu Pinjaman
- Jangka waktu pinjaman adalah ... (lama pinjaman) bulan/tahun.
- Tanggal jatuh tempo pembayaran adalah tanggal ... bulan ... tahun ....
Pasal 3 : Suku Bunga
- Suku bunga pinjaman adalah ... % (persen) per bulan/tahun.
- Bunga dihitung (sebutkan metode perhitungan bunga).
- Pembayaran bunga dilakukan (sebutkan jadwal pembayaran bunga).
Pasal 4 : Cara Pembayaran
- Pihak Kedua wajib melunasi hutang kepada Pihak Pertama melalui (sebutkan metode pembayaran).
- Pembayaran dilakukan (sebutkan jadwal pembayaran).
Pasal 5 : Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua wajib membayar hutang pokok dan bunga sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam Perjanjian ini.
- Pihak Kedua wajib memberikan informasi yang benar dan akurat kepada Pihak Pertama mengenai kondisi keuangannya.
Pasal 6 : Kewajiban Pihak Ketiga
- Pihak Ketiga bertanggung jawab atas pembayaran hutang Pihak Kedua kepada Pihak Pertama jika Pihak Kedua tidak dapat memenuhi kewajibannya.
- Pihak Ketiga wajib memberikan informasi yang benar dan akurat kepada Pihak Pertama mengenai kondisi keuangannya.
Pasal 7 : Sanksi
- Jika Pihak Kedua tidak melunasi hutang sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam Perjanjian ini, maka Pihak Kedua dikenakan denda sebesar ... % per hari dari jumlah hutang yang tertunggak.
- Jika Pihak Kedua tidak melunasi hutang dan denda hingga tanggal ... bulan ... tahun ..., maka Pihak Pertama berhak menuntut Pihak Kedua melalui jalur hukum.
Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri ...
Pasal 9 : Perjanjian Tambahan
- Perjanjian ini dapat diubah atau ditambah dengan perjanjian tertulis yang disepakati oleh ketiga pihak.
Pasal 10 : Ketentuan Akhir
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap tiga, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh para pihak.
Yang Menyetujui:
Pihak Pertama,
Pihak Kedua,
Pihak Ketiga,
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai referensi. Anda dapat menyesuaikan isi dan klausul perjanjian dengan kebutuhan dan kesepakatan masing-masing pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan pihak profesional seperti notaris atau pengacara untuk memastikan keabsahan dan legalitas perjanjian.
- Simpan salinan Perjanjian dengan baik sebagai bukti hukum.