Contoh Surat Perjanjian Investasi Uang

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Investasi Uang

Contoh Surat Perjanjian Investasi Uang

Berikut adalah contoh surat perjanjian investasi uang yang dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan:

SURAT PERJANJIAN INVESTASI

Nomor: .....................

Tanggal: .....................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama:

    • Nama : .....................
    • Alamat : .....................
    • Nomor Identitas : .....................
    • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri
  2. Pihak Kedua:

    • Nama : .....................
    • Alamat : .....................
    • Nomor Identitas : .....................
    • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai “PIHAK”

MENYATAKAN BAHWA:

Pasal 1. Pendahuluan

Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik dana yang ingin menginvestasikan dananya pada PIHAK KEDUA. Bahwa PIHAK KEDUA adalah pihak yang menerima investasi dari PIHAK PERTAMA. Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian investasi ini dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 2. Objek Investasi

  1. PIHAK PERTAMA memberikan investasi kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp. ..................... (.....................)
  2. Dana investasi tersebut akan digunakan oleh PIHAK KEDUA untuk .....................
  3. (Optional) Jika objek investasi berupa aset, sebutkan secara detail aset yang menjadi objek investasi.

Pasal 3. Jangka Waktu Investasi

  1. Jangka waktu investasi adalah selama ..................... tahun/bulan/hari, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
  2. (Optional) Jika investasi memiliki jangka waktu tertentu, sebutkan tanggal berakhirnya masa investasi.

Pasal 4. Keuntungan dan Pembagian Keuntungan

  1. (Optional) PIHAK KEDUA akan memberikan keuntungan kepada PIHAK PERTAMA sebesar .....................% per tahun/bulan/hari.
  2. (Optional) Keuntungan akan dibayarkan setiap ..................... (misal: bulanan, triwulanan, tahunan).
  3. (Optional) Jika keuntungan bersifat fleksibel, sebutkan mekanisme pembagian keuntungan.
  4. (Optional) Jika keuntungan bersifat tetap, sebutkan metode perhitungan keuntungan.

Pasal 5. Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib menggunakan dana investasi sesuai dengan perjanjian.
  2. PIHAK KEDUA wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada PIHAK PERTAMA mengenai penggunaan dana investasi secara berkala setiap ..................... (misal: bulanan, triwulanan, tahunan).
  3. (Optional) PIHAK KEDUA wajib melakukan .....................
  4. (Optional) PIHAK KEDUA wajib .....................

Pasal 6. Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan dana investasi kepada PIHAK KEDUA selambatnya ..................... hari setelah penandatanganan perjanjian ini.
  2. (Optional) PIHAK PERTAMA wajib .....................

Pasal 7. Sanksi

  1. Jika PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam Pasal 5, maka PIHAK PERTAMA berhak .....................
  2. Jika PIHAK PERTAMA tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam Pasal 6, maka PIHAK KEDUA berhak .....................

Pasal 8. Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 9. Penutup

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Yang bertanda tangan di bawah ini:

PIHAK PERTAMA

..................... (Nama Terang)

PIHAK KEDUA

..................... (Nama Terang)

Saksi-Saksi:

  1. .....................
  2. .....................

Catatan:

  • Modifikasi contoh surat perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian investasi ini sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan bahwa semua poin penting telah dibahas dan disepakati kedua belah pihak sebelum menandatangani perjanjian.

Ingat: Artikel ini hanya contoh dan tidak menggantikan konsultasi dengan ahli hukum.