Contoh Surat Perjanjian Jual Beli 3 Pihak

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli 3 Pihak

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli 3 Pihak

Surat perjanjian jual beli 3 pihak merupakan dokumen hukum yang mengatur kesepakatan antara tiga pihak yang terlibat dalam suatu transaksi jual beli. Biasanya, melibatkan pihak penjual, pembeli, dan pihak ketiga yang berperan sebagai pemberi pinjaman atau jaminan.

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli 3 pihak:

PERJANJIAN JUAL BELI

Nomor : .....

Tanggal : .....

Pada hari ini ....., tanggal ....., bulan ....., tahun ....., bertempat di ....., kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama:

  • Nama : .....
  • Alamat : .....
  • No. Identitas : .....

Pihak Kedua:

  • Nama : .....
  • Alamat : .....
  • No. Identitas : .....

Pihak Ketiga:

  • Nama : .....
  • Alamat : .....
  • No. Identitas : .....

Selanjutnnya disebut "PIHAK PERTAMA", "PIHAK KEDUA", dan "PIHAK KETIGA" yang selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK".

Menyatakan bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Jual Beli (selanjutnya disebut "Perjanjian") dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA menjual dan PIHAK KEDUA membeli sebuah (nama barang/aset) dengan spesifikasi sebagai berikut:
    • (sebutkan spesifikasi barang/aset)
  2. Harga jual beli (nama barang/aset) tersebut ditetapkan sebesar (nominal) rupiah (Rp. .....).
  3. PIHAK KETIGA memberikan pinjaman kepada PIHAK KEDUA sebesar (nominal) rupiah (Rp. .....) sebagai pelunasan sebagian harga pembelian (nama barang/aset).

Pasal 2 : Tata Cara Pembayaran

  1. PIHAK KEDUA wajib membayar harga pembelian (nama barang/aset) kepada PIHAK PERTAMA dengan rincian:
    • (nominal) rupiah (Rp. .....) dibayarkan langsung kepada PIHAK PERTAMA pada saat penandatanganan Perjanjian ini.
    • (nominal) rupiah (Rp. .....) dibayarkan kepada PIHAK PERTAMA melalui PIHAK KETIGA dalam jangka waktu (lama waktu) dengan sistem (sistem pembayaran).
  2. PIHAK KETIGA berhak menerima pembayaran dari PIHAK KEDUA atas pinjaman yang diberikannya dengan sistem (sistem pembayaran).
  3. PIHAK KETIGA wajib mentransfer pembayaran dari PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah disepakati.

Pasal 3 : Tanggung Jawab dan Kewajiban

  1. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas (sebutkan tanggung jawab PIHAK PERTAMA).
  2. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas (sebutkan tanggung jawab PIHAK KEDUA).
  3. PIHAK KETIGA bertanggung jawab atas (sebutkan tanggung jawab PIHAK KETIGA).

Pasal 4 : Sanksi

  1. Apabila (sebutkan kondisi), maka (sebutkan sanksi).
  2. Apabila (sebutkan kondisi), maka (sebutkan sanksi).
  3. Apabila (sebutkan kondisi), maka (sebutkan sanksi).

Pasal 5 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 6 : Lain-Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap tiga, masing-masing bermeterai dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh PARA PIHAK.
  3. Segala perubahan dan/atau penambahan terhadap Perjanjian ini hanya sah jika dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh PARA PIHAK.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari siapapun.

PIHAK PERTAMA,

PIHAK KEDUA,

PIHAK KETIGA,

Saksi 1,

Saksi 2,

Catatan:

  • Contoh di atas merupakan contoh dasar dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan untuk menyertakan klausula dan syarat yang sesuai dengan kesepakatan para pihak.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan legalitas dan keabsahan perjanjian.

Penting untuk Diingat:

  • Surat perjanjian jual beli 3 pihak merupakan dokumen hukum yang penting, maka pastikan dibuat dengan jelas, akurat, dan lengkap.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan legalitas dan keabsahan perjanjian.
  • Pastikan semua pihak memahami isi perjanjian sebelum menandatanganinya.

Semoga contoh surat perjanjian jual beli 3 pihak di atas membantu.