Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang Bekas
Perjanjian Jual Beli Barang Bekas
Nomor: ... / .... / ....
Tanggal: .... .... ....
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama:
- Nama: ......................................................................
- Alamat: ......................................................................
- No. Identitas: ...............................................................
- Kewarganegaraan: ..............................................................
Pihak Kedua:
- Nama: ......................................................................
- Alamat: ......................................................................
- No. Identitas: ...............................................................
- Kewarganegaraan: ..............................................................
Kedua belah pihak selanjutnya disebut “PIHAK”
Menyatakan bahwa telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Jual Beli Barang Bekas dengan ketentuan sebagai berikut:
**Pasal 1: **
- Obyek Perjanjian:
- Nama Barang: ....................................................................
- Merk/Type: ....................................................................
- Kondisi Barang: ....................................................................
- Jumlah Barang: ....................................................................
**Pasal 2: **
- Harga:
- Harga jual beli barang bekas tersebut di atas adalah Rp. .................................................................... (.................................................................... Rupiah).
**Pasal 3: **
- Pembayaran:
- Pembayaran dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA (cara pembayaran)
- (Tempat pembayaran)
- (Jangka waktu pembayaran)
**Pasal 4: **
- Pengiriman:
- PIHAK PERTAMA akan menyerahkan obyek perjanjian kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya (waktu) setelah pembayaran lunas.
- (Tempat penyerahan barang)
- (Biaya pengiriman)
**Pasal 5: **
- Kondisi Barang:
- PIHAK PERTAMA menjamin bahwa obyek perjanjian berada dalam kondisi (kondisi barang) sesuai dengan yang telah dijelaskan sebelumnya.
- PIHAK PERTAMA tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada obyek perjanjian setelah obyek perjanjian diserahkan kepada PIHAK KEDUA.
**Pasal 6: **
- Risiko:
- Obyek perjanjian menjadi risiko PIHAK KEDUA sejak obyek perjanjian diserahkan kepada PIHAK KEDUA.
**Pasal 7: **
- Perselisihan:
- Segala perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Jual Beli ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
**Pasal 8: **
- Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan kekuatan hukum yang sama, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
Demikian Perjanjian Jual Beli Barang Bekas ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)
(Nama Tercetak) (Nama Tercetak)
(Stempel) (Stempel)
Catatan:
- Contoh surat perjanjian jual beli ini dapat digunakan untuk berbagai jenis barang bekas.
- Anda dapat menyesuaikan isi surat perjanjian dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Pastikan Anda berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian.
- Simpan dengan baik salinan Perjanjian Jual Beli ini sebagai bukti transaksi.