Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Usaha Dagang

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Usaha Dagang

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Usaha Dagang

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian jual beli usaha dagang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI USAHA

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Pihak Pertama

Nama : .............................. Alamat : .............................. Nomor Identitas : .............................. (selanjutnya disebut "Pihak Penjual")

2. Pihak Kedua

Nama : .............................. Alamat : .............................. Nomor Identitas : .............................. (selanjutnya disebut "Pihak Pembeli")

Menyatakan bahwa telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli usaha, dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

Pengertian

  1. Usaha yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah usaha dagang dengan nama "............." yang berlokasi di .............................., meliputi seluruh aset dan kewajiban yang terkait dengan usaha tersebut.
  2. Harga yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah sejumlah uang yang dibayarkan Pihak Pembeli kepada Pihak Penjual sebagai imbalan atas penyerahan usaha.

Pasal 2

Objek Perjanjian

Pihak Penjual menjual dan Pihak Pembeli membeli usaha dagang dengan nama "............." yang berlokasi di .............................., meliputi :

  • Seluruh aset usaha, seperti:
    • Inventaris
    • Peralatan
    • Perlengkapan
    • Merek dagang
    • Hak cipta
    • Izin usaha
    • Perjanjian sewa
    • Dan aset lainnya yang terkait dengan usaha.
  • Seluruh kewajiban usaha, seperti:
    • Utang usaha
    • Pekerja/karyawan
    • Perjanjian dengan pihak ketiga
    • Dan kewajiban lainnya yang terkait dengan usaha.

Pasal 3

Harga Jual Beli

Harga jual beli usaha ditetapkan sebesar Rp. .............................. (.............................. Rupiah).

Pasal 4

Cara Pembayaran

  1. Pihak Pembeli akan membayarkan harga jual beli kepada Pihak Penjual selambat-lambatnya pada tanggal .............................. dengan cara:
    • Tunai penuh
    • Cicilan, dengan rincian:
      • Uang muka sebesar ..............................
      • Cicilan pertama sebesar .............................., jatuh tempo pada tanggal ..............................
      • Cicilan kedua sebesar .............................., jatuh tempo pada tanggal ..............................
      • Dan seterusnya.

Pasal 5

Serah Terima Usaha

  1. Pihak Penjual menyerahkan seluruh aset dan kewajiban usaha kepada Pihak Pembeli selambat-lambatnya pada tanggal .............................. setelah pembayaran harga jual beli diterima secara penuh.
  2. Pihak Pembeli berhak mengelola dan menjalankan usaha setelah menerima serah terima usaha.

Pasal 6

Tanggung Jawab

  1. Pihak Penjual bertanggung jawab atas semua kewajiban usaha sampai dengan tanggal serah terima usaha.
  2. Pihak Pembeli bertanggung jawab atas semua kewajiban usaha setelah tanggal serah terima usaha.

Pasal 7

Sanksi

  1. Jika Pihak Penjual tidak menyerahkan usaha sesuai dengan perjanjian, Pihak Pembeli berhak untuk menuntut pembatalan perjanjian dan pengembalian uang yang telah dibayarkan.
  2. Jika Pihak Pembeli tidak membayarkan harga jual beli sesuai dengan perjanjian, Pihak Penjual berhak untuk menuntut pembayaran harga jual beli dan/atau pembatalan perjanjian.

Pasal 8

Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 9

Perubahan dan Pencabutan

Perubahan dan pencabutan perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 10

Ketentuan Lain

Segala hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : ..............................

Pada tanggal : ..............................

Pihak Penjual

(Tanda Tangan)

Pihak Pembeli

(Tanda Tangan)

Saksi-Saksi :

  1. ..............................
  2. ..............................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak.
  • Anda sebaiknya berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan perjanjian Anda sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan semua klausul dalam perjanjian dirumuskan secara jelas dan rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
  • Jangan lupa untuk mencantumkan identitas dan alamat lengkap kedua belah pihak, serta tanda tangan dan materai pada setiap halaman perjanjian.

Semoga contoh surat perjanjian jual beli usaha dagang ini bermanfaat bagi Anda.