Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Ahli Waris
Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli rumah ahli waris yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Nomor : .../..../....
Pada hari ini ... tanggal ... bulan ... tahun ...
Bertempat di ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ahli waris dari almarhum/almarhumah ... (nama almarhum/almarhumah), selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"
-
Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pengertian
- Rumah yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah rumah yang terletak di ... (alamat rumah), dengan luas tanah ... m² dan luas bangunan ... m², yang merupakan milik almarhum/almarhumah ... (nama almarhum/almarhumah), yang selanjutnya disebut "OBJEK".
- Ahli Waris yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah ... (sebutkan nama ahli waris dan hubungannya dengan almarhum/almarhumah).
Pasal 2
Jual Beli
PIHAK PERTAMA dengan ini menjual dan PIHAK KEDUA membeli OBJEK dengan harga Rp ... (terbilang: ...).
Pasal 3
Pembayaran
- PIHAK KEDUA wajib membayar harga jual kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya ... hari setelah penandatanganan perjanjian ini dengan cara ... (cara pembayaran).
- PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan bukti kepemilikan OBJEK kepada PIHAK KEDUA setelah pembayaran lunas.
Pasal 4
Biaya dan Pajak
- Semua biaya dan pajak yang timbul sehubungan dengan jual beli ini, termasuk biaya balik nama, menjadi tanggung jawab ... (sebutkan siapa yang menanggung biaya).
- PIHAK PERTAMA bertanggung jawab untuk membebaskan OBJEK dari segala macam sengketa atau tuntutan pihak ketiga.
Pasal 5
Pembatalan
Perjanjian ini dapat dibatalkan apabila salah satu pihak melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
Pasal 6
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di ... (kota).
Pasal 7
Ketentuan Lain
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam perjanjian tambahan yang dibuat oleh kedua belah pihak.
Pasal 8
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
PIHAK PERTAMA
........................
PIHAK KEDUA
........................
Saksi-Saksi
- ........................
- ........................
Catatan:
- Pastikan semua data yang tercantum dalam perjanjian ini akurat dan lengkap.
- Konsultasikan perjanjian ini dengan notaris untuk memastikan keabsahannya.
- Anda dapat menambahkan atau mengubah klausul dalam perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan.
Penting: Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan. Untuk mendapatkan perjanjian yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum.