Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Warisan

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Warisan

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Warisan

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli rumah warisan:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

Nomor : .....................

Tanggal : .....................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ........................... Alamat: ........................... Nomor Identitas: ........................... Sebagai Pihak Pertama/Penjual (Pewaris)

  2. Nama: ........................... Alamat: ........................... Nomor Identitas: ........................... Sebagai Pihak Kedua/Pembeli

Dengan ini menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli rumah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Objek Perjanjian

Objek perjanjian ini adalah sebuah rumah yang berlokasi di:

  • Alamat: ...........................
  • Luas Tanah: ........................... m²
  • Luas Bangunan: ........................... m²
  • Sertifikat: ...........................

Pasal 2 : Harga Jual Beli

Harga jual beli rumah tersebut adalah Rp. ........................... (........................... Rupiah)

Pasal 3 : Cara Pembayaran

Pembayaran dilakukan dengan cara:

  • Uang Muka: ........................... % dari harga jual, dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
  • Pelunasan: ........................... % dari harga jual, dibayarkan paling lambat pada tanggal ...........................

Pasal 4 : Serah Terima

Serah terima rumah akan dilakukan pada tanggal ........................... setelah pelunasan harga jual dibayarkan oleh Pihak Kedua.

Pasal 5 : Biaya-Biaya

Semua biaya yang timbul sehubungan dengan jual beli rumah ini, seperti biaya balik nama, biaya notaris, dan pajak-pajak lainnya, akan ditanggung oleh:

  • Pihak Pertama: ...........................
  • Pihak Kedua: ...........................

Pasal 6 : Kondisi Rumah

Pihak Pertama menjamin bahwa rumah yang dijual dalam kondisi:

  • Bersih dan bebas dari sengketa: ...........................
  • Bebas dari beban hutang: ...........................
  • Dokumen lengkap dan sah: ...........................

Pasal 7 : Pembatalan Perjanjian

Jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini, maka pihak yang lain berhak untuk membatalkan perjanjian dan menuntut ganti rugi.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 9 : Ketentuan Lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan kesepakatan bersama.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama/Penjual

...........................

Pihak Kedua/Pembeli

...........................

Saksi-Saksi:

  1. ...........................
  2. ...........................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing kasus.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan bantuan dalam membuat surat perjanjian yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Pastikan Anda memahami isi dan konsekuensi dari setiap klausul dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.

Perlu diingat bahwa perjanjian ini harus disetujui dan ditandatangani oleh semua ahli waris yang berhak atas rumah warisan.

Berikut beberapa hal penting yang perlu dipertimbangkan saat membuat surat perjanjian jual beli rumah warisan:

  • Surat keterangan waris: Pastikan Anda memiliki surat keterangan waris yang sah dari Pengadilan Negeri.
  • Identitas para pihak: Pastikan identitas para pihak (penjual dan pembeli) tertera jelas dan benar.
  • Objek perjanjian: Deskripsikan objek perjanjian (rumah) secara detail dan jelas.
  • Harga jual: Pastikan harga jual disepakati oleh kedua belah pihak dan tertera dalam perjanjian.
  • Cara pembayaran: Atur cara pembayaran dengan rinci dan jelas.
  • Serah terima: Tentukan tanggal dan cara serah terima rumah.
  • Biaya-biaya: Tentukan siapa yang bertanggung jawab atas biaya-biaya yang timbul.
  • Kondisi rumah: Jelaskan kondisi rumah secara jujur dan transparan.
  • Pembatalan perjanjian: Atur klausul pembatalan perjanjian secara jelas dan adil.
  • Penyelesaian sengketa: Tentukan mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan.

Pastikan semua klausul dalam perjanjian tercantum secara lengkap dan jelas untuk menghindari masalah di kemudian hari.