Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dengan Uang Muka
Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan uang muka:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Nomor : ...
Tanggal : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Pihak Pertama:
Nama : ................................ Alamat : ................................ No. KTP : ................................
Pihak Kedua:
Nama : ................................ Alamat : ................................ No. KTP : ................................
Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli rumah dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1 : Objek Perjanjian
- Pihak Pertama, yang selanjutnya disebut "Penjual", dengan ini menjual rumah yang berlokasi di ................................, dengan luas tanah ... m² dan luas bangunan ... m².
- Pihak Kedua, yang selanjutnya disebut "Pembeli", dengan ini membeli rumah tersebut dari Penjual.
Pasal 2 : Harga dan Cara Pembayaran
- Harga jual beli rumah tersebut ditetapkan sebesar Rp. ...,- ( ... Rupiah).
- Pembayaran dilakukan dengan cara:
- Uang Muka: Rp. ...,- ( ... Rupiah), dibayarkan kepada Penjual pada saat penandatanganan perjanjian ini.
- Pelunasan: Sisanya sebesar Rp. ...,- ( ... Rupiah) dibayarkan oleh Pembeli kepada Penjual paling lambat ... hari setelah ... (Tanggal).
Pasal 3 : Serah Terima
- Serah terima rumah dan seluruh dokumen kepemilikan rumah dilakukan paling lambat ... hari setelah pelunasan pembayaran.
- Proses serah terima dilakukan di rumah yang dibeli.
Pasal 4 : Biaya-biaya
- Semua biaya yang timbul akibat perjanjian jual beli ini, seperti biaya balik nama, pajak, dan biaya lainnya, ditanggung oleh ... (Pembeli/Penjual).
- Jika terdapat biaya tambahan yang tidak tercantum dalam perjanjian ini, maka akan disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak.
Pasal 5 : Keabsahan
- Penjual menjamin bahwa rumah yang dijual adalah miliknya sendiri dan tidak sedang dalam sengketa atau permasalahan hukum.
- Penjual menjamin bahwa rumah tersebut bebas dari segala macam beban hutang atau hak tanggungan.
Pasal 6 : Pembatalan
- Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian.
- Pembatalan perjanjian harus dilakukan secara tertulis dan disampaikan kepada pihak lainnya.
- Jika perjanjian dibatalkan, maka uang muka yang telah dibayarkan oleh Pembeli akan dikembalikan oleh Penjual.
Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri ....
Pasal 8 : Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap ..., masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dibuat di : ................................ Pada Tanggal : ................................
Pihak Pertama Pihak Kedua
................................ ................................
Penjual Pembeli
Saksi :
- ................................
- ................................
Catatan:
- Contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan uang muka ini hanyalah contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Konsultasikan perjanjian ini dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan legalitasnya.
- Selalu gunakan jasa notaris untuk proses jual beli rumah untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan secara sah dan aman.
Informasi Tambahan:
- Pastikan rumah yang dibeli bebas dari sengketa.
- Mintalah surat keterangan dari kelurahan atau RT/RW setempat mengenai rumah yang dibeli.
- Perhatikan dan pahami semua klausul dalam perjanjian.
- Simpan baik-baik surat perjanjian jual beli rumah ini.