Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dengan Uang Muka

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan uang muka:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

Nomor : ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Pihak Pertama:

Nama : ................................ Alamat : ................................ No. KTP : ................................

Pihak Kedua:

Nama : ................................ Alamat : ................................ No. KTP : ................................

Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli rumah dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Objek Perjanjian

  1. Pihak Pertama, yang selanjutnya disebut "Penjual", dengan ini menjual rumah yang berlokasi di ................................, dengan luas tanah ... m² dan luas bangunan ... m².
  2. Pihak Kedua, yang selanjutnya disebut "Pembeli", dengan ini membeli rumah tersebut dari Penjual.

Pasal 2 : Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual beli rumah tersebut ditetapkan sebesar Rp. ...,- ( ... Rupiah).
  2. Pembayaran dilakukan dengan cara:
    • Uang Muka: Rp. ...,- ( ... Rupiah), dibayarkan kepada Penjual pada saat penandatanganan perjanjian ini.
    • Pelunasan: Sisanya sebesar Rp. ...,- ( ... Rupiah) dibayarkan oleh Pembeli kepada Penjual paling lambat ... hari setelah ... (Tanggal).

Pasal 3 : Serah Terima

  1. Serah terima rumah dan seluruh dokumen kepemilikan rumah dilakukan paling lambat ... hari setelah pelunasan pembayaran.
  2. Proses serah terima dilakukan di rumah yang dibeli.

Pasal 4 : Biaya-biaya

  1. Semua biaya yang timbul akibat perjanjian jual beli ini, seperti biaya balik nama, pajak, dan biaya lainnya, ditanggung oleh ... (Pembeli/Penjual).
  2. Jika terdapat biaya tambahan yang tidak tercantum dalam perjanjian ini, maka akan disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak.

Pasal 5 : Keabsahan

  1. Penjual menjamin bahwa rumah yang dijual adalah miliknya sendiri dan tidak sedang dalam sengketa atau permasalahan hukum.
  2. Penjual menjamin bahwa rumah tersebut bebas dari segala macam beban hutang atau hak tanggungan.

Pasal 6 : Pembatalan

  1. Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian.
  2. Pembatalan perjanjian harus dilakukan secara tertulis dan disampaikan kepada pihak lainnya.
  3. Jika perjanjian dibatalkan, maka uang muka yang telah dibayarkan oleh Pembeli akan dikembalikan oleh Penjual.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri ....

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap ..., masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : ................................ Pada Tanggal : ................................

Pihak Pertama Pihak Kedua

................................ ................................

Penjual Pembeli

Saksi :

  1. ................................
  2. ................................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan uang muka ini hanyalah contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Konsultasikan perjanjian ini dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan legalitasnya.
  • Selalu gunakan jasa notaris untuk proses jual beli rumah untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan secara sah dan aman.

Informasi Tambahan:

  • Pastikan rumah yang dibeli bebas dari sengketa.
  • Mintalah surat keterangan dari kelurahan atau RT/RW setempat mengenai rumah yang dibeli.
  • Perhatikan dan pahami semua klausul dalam perjanjian.
  • Simpan baik-baik surat perjanjian jual beli rumah ini.