Contoh Surat Perjanjian Kawin

8 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kawin

Contoh Surat Perjanjian Kawin

Surat Perjanjian Kawin merupakan dokumen tertulis yang memuat kesepakatan antara kedua calon mempelai mengenai berbagai hal terkait pernikahan mereka.

Berikut contoh surat perjanjian kawin:

SURAT PERJANJIAN KAWIN

Nomor : ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : [Nama Calon Suami] Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Calon Suami] Agama : [Agama Calon Suami] Pekerjaan : [Pekerjaan Calon Suami] Alamat : [Alamat Calon Suami] Kewarganegaraan : [Kewarganegaraan Calon Suami] Berdomisili di : [Domisili Calon Suami]

  2. Nama : [Nama Calon Istri] Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Calon Istri] Agama : [Agama Calon Istri] Pekerjaan : [Pekerjaan Calon Istri] Alamat : [Alamat Calon Istri] Kewarganegaraan : [Kewarganegaraan Calon Istri] Berdomisili di : [Domisili Calon Istri]

Selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA" dan "PIHAK KEDUA" atau secara bersama-sama disebut "PARA PIHAK".

MENYATAKAN BAHWA :

  1. PARA PIHAK bermaksud untuk melangsungkan pernikahan yang sah menurut hukum dan agama.
  2. PARA PIHAK telah saling kenal dan memahami dengan baik latar belakang, keluarga, serta keinginan dan harapan masing-masing.
  3. PARA PIHAK dengan ini sepakat untuk menandatangani Surat Perjanjian Kawin ini sebagai bukti kesepakatan bersama sebelum melangsungkan pernikahan.

PASAL 1 :

HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK

  1. PARA PIHAK sepakat untuk saling mencintai, menghormati, dan setia dalam ikatan perkawinan.
  2. PARA PIHAK sepakat untuk saling mendukung dan membantu dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
  3. PARA PIHAK sepakat untuk bekerja sama dalam mengelola dan mengatur harta bersama.
  4. PARA PIHAK sepakat untuk mengasuh dan mendidik anak-anak hasil perkawinan dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab.
  5. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk memberikan nafkah lahir dan batin kepada PIHAK KEDUA.
  6. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anak.

PASAL 2 :

HARTA BENDA

  1. PARA PIHAK sepakat bahwa harta benda yang dimiliki masing-masing sebelum perkawinan tetap menjadi hak milik masing-masing.
  2. PARA PIHAK sepakat bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.
  3. PARA PIHAK sepakat untuk membuat perjanjian tertulis mengenai pengaturan harta bersama, baik berupa Surat Perjanjian Harta Bersama atau Akta Perjanjian Pengaturan Harta Bersama sebelum pernikahan.

PASAL 3 :

PEMISAHAN HARTA

  1. PARA PIHAK sepakat untuk memisahkan harta benda masing-masing, baik sebelum maupun selama perkawinan.
  2. PARA PIHAK sepakat untuk membuat perjanjian tertulis mengenai pengaturan harta terpisah, baik berupa Surat Perjanjian Pemisahan Harta atau Akta Perjanjian Pemisahan Harta sebelum pernikahan.

PASAL 4 :

ANA

  1. PARA PIHAK sepakat bahwa anak-anak hasil perkawinan adalah anak kandung kedua belah pihak dan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama.
  2. PARA PIHAK sepakat untuk mengasuh dan mendidik anak-anak dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab.
  3. PARA PIHAK sepakat untuk memberikan nafkah lahir dan batin kepada anak-anak selama mereka masih membutuhkan.

PASAL 5 :

PERPISAHAN

  1. PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini secara musyawarah mufakat.
  2. PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikan perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat melalui jalur hukum.

PASAL 6 :

KETENTUAN LAIN

  1. Surat Perjanjian Kawin ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermeterai dan ditandatangani oleh PARA PIHAK.
  2. Surat Perjanjian Kawin ini berlaku sejak ditandatangani oleh PARA PIHAK.
  3. Surat Perjanjian Kawin ini dapat diubah atau dibatalkan dengan persetujuan PARA PIHAK yang dituangkan dalam bentuk tertulis.

Demikian Surat Perjanjian Kawin ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Tempat], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Calon Suami] [Nama Calon Istri]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Saksi 1] [Saksi 2]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Nama] [Nama]

[Alamat] [Alamat]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kawin ini hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan dan kesepakatan PARA PIHAK.
  • Sebaiknya Surat Perjanjian Kawin dibuat di hadapan notaris untuk keabsahan dan kekuatan hukumnya.
  • PARA PIHAK disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat dan bantuan dalam membuat Surat Perjanjian Kawin yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka.

Istilah yang digunakan dalam Surat Perjanjian Kawin:

  • Nafkah lahir : merupakan kebutuhan fisik seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
  • Nafkah batin : merupakan kebutuhan emosional dan spiritual seperti kasih sayang, perhatian, dan bimbingan.
  • Harta bersama : harta yang diperoleh selama perkawinan.
  • Harta terpisah : harta yang diperoleh sebelum perkawinan atau diperoleh secara terpisah selama perkawinan.
  • Surat Perjanjian Harta Bersama : dokumen yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak terhadap harta bersama.
  • Akta Perjanjian Pengaturan Harta Bersama : dokumen yang dibuat di hadapan notaris yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak terhadap harta bersama.
  • Surat Perjanjian Pemisahan Harta : dokumen yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak terhadap harta terpisah.
  • Akta Perjanjian Pemisahan Harta : dokumen yang dibuat di hadapan notaris yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak terhadap harta terpisah.

Semoga contoh surat perjanjian kawin ini bermanfaat bagi Anda.