Contoh Surat Perjanjian Kdrt Suami Istri

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kdrt Suami Istri

Contoh Surat Perjanjian KDRT Suami Istri

Surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di [Kota/Kabupaten], pada tanggal [Tanggal], oleh dan antara:

1. [Nama Suami]

  • Beralamat di [Alamat Suami]
  • Nomor KTP [Nomor KTP Suami]
  • Selanjutya disebut sebagai "Pihak Pertama"

2. [Nama Istri]

  • Beralamat di [Alamat Istri]
  • Nomor KTP [Nomor KTP Istri]
  • Selanjutya disebut sebagai "Pihak Kedua"

Kedua belah pihak menyatakan bahwa:

  • Kedua belah pihak adalah suami istri yang sah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
  • Kedua belah pihak telah mengetahui dan memahami tentang tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
  • Kedua belah pihak bermaksud untuk membuat perjanjian ini sebagai upaya penyelesaian masalah KDRT yang terjadi di dalam rumah tangga.

**Dengan ini, kedua belah pihak sepakat untuk: **

A. Pihak Pertama Menyatakan Bersedia:

  1. Berhenti melakukan tindak kekerasan terhadap Pihak Kedua, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi.
  2. Menghormati hak dan martabat Pihak Kedua sebagai istri dan anggota keluarga.
  3. Memenuhi kewajibannya sebagai suami, termasuk memberikan nafkah lahir dan batin kepada Pihak Kedua.
  4. Melakukan konseling dan/atau terapi untuk mengatasi masalah KDRT yang terjadi.
  5. Menghindari segala bentuk tindakan yang dapat memicu terjadinya KDRT di masa mendatang.

B. Pihak Kedua Menyatakan Bersedia:

  1. Berusaha untuk menyelesaikan masalah KDRT dengan cara yang damai dan terhormat.
  2. Menghormati hak dan martabat Pihak Pertama sebagai suami dan kepala keluarga.
  3. Menjalankan kewajibannya sebagai istri, termasuk memberikan kasih sayang dan dukungan kepada Pihak Pertama.
  4. Melakukan konseling dan/atau terapi untuk mengatasi masalah KDRT yang terjadi.
  5. Menghindari segala bentuk tindakan yang dapat memicu terjadinya KDRT di masa mendatang.

C. Kedua belah pihak sepakat bahwa:

  1. Perjanjian ini dibuat atas dasar kesadaran dan kehendak bebas.
  2. Perjanjian ini dapat diubah atau dibatalkan jika ada kesepakatan bersama dari kedua belah pihak.
  3. Jika salah satu pihak melanggar perjanjian ini, maka pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan.

D. Kedua belah pihak sepakat untuk:

  1. **Menyerahkan perjanjian ini kepada **[Nama Lembaga/Instansi] untuk menjadi saksi dan mediator.
  2. Menghormati keputusan dan hasil mediasi yang dilakukan oleh [Nama Lembaga/Instansi].

Sebagai tanda kesepakatan, kedua belah pihak menandatangani perjanjian ini dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup.

Pihak Pertama,

[Tanda Tangan Suami]

[Nama Suami]

Pihak Kedua,

[Tanda Tangan Istri]

[Nama Istri]

Saksi-Saksi:

  1. [Nama Saksi 1]

  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang ahli hukum untuk mendapatkan surat perjanjian yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Anda.
  • Pastikan isi perjanjian dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak.

Penting untuk diingat bahwa KDRT adalah kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan. Jika Anda mengalami KDRT, jangan ragu untuk mencari bantuan dari pihak yang berwenang, seperti [Nama Lembaga/Instansi].

Related Post