Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Sederhana

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Sederhana

Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Sederhana

Surat Perjanjian Kerja Karyawan merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara perusahaan dan karyawan.

Berikut contoh surat perjanjian kerja karyawan sederhana:

PERJANJIAN KERJA

No. : ... / ... / ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan] yang berkedudukan di [Alamat Perusahaan]
    diwakili oleh [Nama Pimpinan] selaku [Jabatan Pimpinan], selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. [Nama Karyawan] yang beralamat di [Alamat Karyawan],
    selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Jenis Pekerjaan

Pihak Kedua bersedia bekerja sebagai [Jabatan Karyawan] di Perusahaan Pihak Pertama.

Pasal 2: Masa Kerja

Masa kerja Pihak Kedua di Perusahaan Pihak Pertama adalah [Masa Kerja].

Pasal 3: Gaji dan Tunjangan

  1. Pihak Pertama akan memberikan gaji pokok kepada Pihak Kedua sebesar [Jumlah Gaji].
  2. Pihak Pertama akan memberikan tunjangan kepada Pihak Kedua sesuai dengan ketentuan perusahaan, yaitu:
    • [Daftar Tunjangan]

Pasal 4: Jam Kerja dan Hari Libur

  1. Jam kerja Pihak Kedua adalah [Jam Kerja].
  2. Hari libur Pihak Kedua adalah [Hari Libur].

Pasal 5: Hak dan Kewajiban

A. Hak Pihak Kedua:

  1. Mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
  2. Mendapatkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  3. Mendapatkan cuti tahunan sesuai dengan ketentuan perusahaan.

B. Kewajiban Pihak Kedua:

  1. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
  2. Menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.
  3. Menjalankan peraturan dan tata tertib yang berlaku di perusahaan.

Pasal 6: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  1. Pihak Kedua dapat diberhentikan dari pekerjaannya karena alasan-alasan:
    • Melanggar peraturan perusahaan secara berulang.
    • Melakukan tindakan kriminal di tempat kerja.
    • Melakukan tindak indisipliner.
  2. Pemutusan hubungan kerja dapat dilakukan oleh Pihak Pertama karena alasan-alasan:
    • Perusahaan mengalami kesulitan finansial.
    • Pengurangan jumlah karyawan karena reorganisasi perusahaan.
    • Pekerjaan Pihak Kedua telah selesai.

Pasal 7: Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini dapat diubah atau diperbaharui dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Pimpinan] [Nama Karyawan]

[Jabatan Pimpinan] [Tanda Tangan]

[Tanda Tangan]

Saksi-Saksi:

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kerja di atas merupakan contoh sederhana dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
  • Sebaiknya berkonsultasi dengan konsultan hukum untuk mendapatkan perjanjian kerja yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Hindari penggunaan bahasa yang tidak baku dan pastikan semua poin dalam perjanjian dipahami oleh kedua belah pihak.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian kerja terpenuhi dan dijalankan dengan baik.
  • Surat Perjanjian Kerja harus ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh dua orang saksi.