Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Dan Perusahaan

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Dan Perusahaan

Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan dan Perusahaan

Surat Perjanjian Kerja (SPK) adalah dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan. SPK memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta jangka waktu dan syarat-syarat kerja. Berikut contoh surat perjanjian kerja karyawan dan perusahaan:

SURAT PERJANJIAN KERJA

No. : .....

Tanggal : .....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Perusahaan:

    • Nama : ........................
    • Alamat : ........................
    • Diwakili oleh : ........................
    • Jabatan : ........................
    • Selanjutnya disebut “PIHAK PERTAMA”
  2. Karyawan:

    • Nama : ........................
    • Alamat : ........................
    • Nomor KTP : ........................
    • Selanjutnya disebut “PIHAK KEDUA”

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara sah dan sukarela telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Jenis Pekerjaan

PIHAK KEDUA akan bekerja sebagai (Jabatan) di (Departemen/Bagian) pada PIHAK PERTAMA.

Pasal 2 : Masa Kerja

Masa kerja PIHAK KEDUA pada PIHAK PERTAMA adalah (Masa kerja) terhitung sejak tanggal (Tanggal mulai kerja).

Pasal 3 : Upah dan Gaji

PIHAK PERTAMA akan memberikan upah/gaji kepada PIHAK KEDUA sebesar (Jumlah) per (Periode). Upah/gaji akan dibayarkan pada tanggal (Tanggal pembayaran).

Pasal 4 : Jam Kerja

PIHAK KEDUA akan bekerja selama (Jumlah jam kerja) per (Periode) dengan jam kerja sebagai berikut:

  • Hari kerja: (Hari kerja)
  • Jam kerja: (Jam kerja)
  • Jam istirahat: (Jam istirahat)

Pasal 5 : Cuti dan Libur

PIHAK KEDUA berhak mendapatkan cuti tahunan selama (Jumlah hari) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PIHAK PERTAMA. PIHAK KEDUA juga berhak mendapatkan libur hari besar keagamaan dan nasional sesuai dengan kalender nasional.

Pasal 6 : Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  • Memberikan upah/gaji dan tunjangan yang telah disepakati.
  • Memberikan pekerjaan kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya.
  • Memberikan pelatihan dan pengembangan kepada PIHAK KEDUA.
  • Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja PIHAK KEDUA.
  • Memberikan fasilitas kerja yang memadai kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 7 : Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  • Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian dan instruksi PIHAK PERTAMA.
  • Menjaga rahasia perusahaan.
  • Menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan profesional.
  • Menjaga nama baik PIHAK PERTAMA.

Pasal 8 : Pemutusan Hubungan Kerja

Hubungan kerja antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dapat diputus karena:

  • Persetujuan bersama
  • Masa kerja berakhir
  • Pelanggaran terhadap perjanjian
  • Alasan lain yang dibenarkan oleh undang-undang

Pasal 9 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 10 : Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
  • Perjanjian ini dapat diubah atau diperbaharui dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat dengan sebenarnya.

PIHAK PERTAMA

PIHAK KEDUA

..................................

..................................

(Nama dan Jabatan)

(Tanda Tangan)

..................................

(Nama)

(Tanda Tangan)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kerja ini hanya sebagai contoh dan tidak bisa langsung digunakan.
  • Isi dari perjanjian kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara karyawan dan perusahaan.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan saran dan bantuan dalam pembuatan surat perjanjian kerja.
  • Pastikan surat perjanjian kerja yang dibuat memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Perlu diingat bahwa contoh surat perjanjian kerja ini hanya sebagai panduan. Anda perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing perusahaan. Konsultasikanlah dengan tenaga hukum untuk memastikan surat perjanjian kerja yang Anda buat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.