Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tidak Tetap
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja karyawan tidak tetap yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN KERJA
No. : .......................
Tanggal : ....................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
[Nama Perusahaan] yang berkedudukan di [Alamat Perusahaan], diwakili oleh [Nama Pimpinan Perusahaan] selaku [Jabatan Pimpinan Perusahaan] dengan ini bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan] (selanjutnya disebut "Perusahaan")
-
[Nama Karyawan] berdomisili di [Alamat Karyawan], berusia [Usia Karyawan] tahun, berjenis kelamin [Jenis Kelamin Karyawan] dan berstatus [Status Karyawan] (selanjutnya disebut "Karyawan")
Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Pekerjaan dan Tempat Kerja
- Perusahaan mempekerjakan Karyawan sebagai [Jabatan Karyawan] dengan tugas pokok dan tanggung jawab [Uraian Tugas Karyawan].
- Tempat kerja Karyawan adalah di [Lokasi Kerja Karyawan].
Pasal 2 : Masa Kerja
- Perjanjian kerja ini berlaku selama [Masa Kerja Karyawan] terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Kerja] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Kerja].
- Perjanjian kerja ini dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
Pasal 3 : Upah dan Cara Pembayaran
- Perusahaan akan memberikan upah kepada Karyawan sebesar [Nominal Upah].
- Upah dibayarkan setiap [Frekuensi Pembayaran] melalui [Metode Pembayaran].
Pasal 4 : Jam Kerja
- Jam kerja Karyawan adalah [Lama Kerja Karyawan] setiap hari, dengan [Detail Jam Kerja Karyawan].
- Hari libur Karyawan adalah [Hari Libur Karyawan].
Pasal 5 : Cuti
- Karyawan berhak mendapatkan cuti tahunan selama [Lama Cuti Tahunan] setiap tahun.
- Pengajuan cuti Karyawan harus diajukan secara tertulis kepada Perusahaan dan disetujui oleh Perusahaan.
Pasal 6 : Pemutusan Hubungan Kerja
- Perjanjian kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya atas dasar [Alasan Pemutusan Perjanjian Kerja] yang disepakati kedua belah pihak.
- Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja sebelum waktunya, maka Perusahaan berkewajiban untuk memberikan pesangon kepada Karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 7 : Sanksi
- Karyawan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian kerja ini dapat dikenai sanksi [Jenis Sanksi] sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
- Perusahaan berhak untuk memutuskan hubungan kerja dengan Karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul sebagai akibat dari perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
- Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang berlaku.
Pasal 9 : Hal-Hal Lain
- Segala hal yang tidak diatur dalam perjanjian kerja ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan perusahaan yang berlaku.
- Perjanjian kerja ini dibuat dalam rangkap dua (2) yang sama bunyinya dan berlaku sama, satu untuk masing-masing pihak.
Demikian perjanjian kerja ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
[Nama Perusahaan]
[Nama Pimpinan Perusahaan]
[Jabatan Pimpinan Perusahaan]
[Nama Karyawan]
[Tanda Tangan]
[Tanda Tangan]
[Stempel Perusahaan]
[Stempel Karyawan]
Keterangan:
- Isi dan format surat perjanjian kerja ini hanya contoh.
- Anda dapat menyesuaikan isi dan format surat dengan kebutuhan Anda.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan legalitas perjanjian kerja Anda.
Perlu diingat bahwa contoh ini hanya sebagai panduan dan tidak menggantikan konsultasi dengan profesional hukum.