Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tidak Tetap

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tidak Tetap

Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tidak Tetap

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja karyawan tidak tetap yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJA

No. : .......................

Tanggal : ....................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan] yang berkedudukan di [Alamat Perusahaan], diwakili oleh [Nama Pimpinan Perusahaan] selaku [Jabatan Pimpinan Perusahaan] dengan ini bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan] (selanjutnya disebut "Perusahaan")

  2. [Nama Karyawan] berdomisili di [Alamat Karyawan], berusia [Usia Karyawan] tahun, berjenis kelamin [Jenis Kelamin Karyawan] dan berstatus [Status Karyawan] (selanjutnya disebut "Karyawan")

Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pekerjaan dan Tempat Kerja

  1. Perusahaan mempekerjakan Karyawan sebagai [Jabatan Karyawan] dengan tugas pokok dan tanggung jawab [Uraian Tugas Karyawan].
  2. Tempat kerja Karyawan adalah di [Lokasi Kerja Karyawan].

Pasal 2 : Masa Kerja

  1. Perjanjian kerja ini berlaku selama [Masa Kerja Karyawan] terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Kerja] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Kerja].
  2. Perjanjian kerja ini dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.

Pasal 3 : Upah dan Cara Pembayaran

  1. Perusahaan akan memberikan upah kepada Karyawan sebesar [Nominal Upah].
  2. Upah dibayarkan setiap [Frekuensi Pembayaran] melalui [Metode Pembayaran].

Pasal 4 : Jam Kerja

  1. Jam kerja Karyawan adalah [Lama Kerja Karyawan] setiap hari, dengan [Detail Jam Kerja Karyawan].
  2. Hari libur Karyawan adalah [Hari Libur Karyawan].

Pasal 5 : Cuti

  1. Karyawan berhak mendapatkan cuti tahunan selama [Lama Cuti Tahunan] setiap tahun.
  2. Pengajuan cuti Karyawan harus diajukan secara tertulis kepada Perusahaan dan disetujui oleh Perusahaan.

Pasal 6 : Pemutusan Hubungan Kerja

  1. Perjanjian kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya atas dasar [Alasan Pemutusan Perjanjian Kerja] yang disepakati kedua belah pihak.
  2. Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja sebelum waktunya, maka Perusahaan berkewajiban untuk memberikan pesangon kepada Karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 7 : Sanksi

  1. Karyawan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian kerja ini dapat dikenai sanksi [Jenis Sanksi] sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
  2. Perusahaan berhak untuk memutuskan hubungan kerja dengan Karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul sebagai akibat dari perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 9 : Hal-Hal Lain

  1. Segala hal yang tidak diatur dalam perjanjian kerja ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan perusahaan yang berlaku.
  2. Perjanjian kerja ini dibuat dalam rangkap dua (2) yang sama bunyinya dan berlaku sama, satu untuk masing-masing pihak.

Demikian perjanjian kerja ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

[Nama Perusahaan]

[Nama Pimpinan Perusahaan]

[Jabatan Pimpinan Perusahaan]

[Nama Karyawan]

[Tanda Tangan]

[Tanda Tangan]

[Stempel Perusahaan]

[Stempel Karyawan]

Keterangan:

  • Isi dan format surat perjanjian kerja ini hanya contoh.
  • Anda dapat menyesuaikan isi dan format surat dengan kebutuhan Anda.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan legalitas perjanjian kerja Anda.

Perlu diingat bahwa contoh ini hanya sebagai panduan dan tidak menggantikan konsultasi dengan profesional hukum.