Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli tanah sawah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Nomor : ......................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor Identitas : ............................. **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

  2. Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor Identitas : ............................. **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

**Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai PIHAK-PIHAK.

Menimbang:

  • Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik sah atas sebidang tanah sawah yang terletak di ............................., dengan luas ............................. (.............................)
  • Bahwa PIHAK PERTAMA bermaksud untuk menjual tanah sawah miliknya tersebut kepada PIHAK KEDUA;
  • Bahwa PIHAK KEDUA bermaksud untuk membeli tanah sawah tersebut dari PIHAK PERTAMA;
  • Bahwa atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka kedua belah pihak sepakat untuk membuat PERJANJIAN JUAL BELI TANAH ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA menjual dan PIHAK KEDUA membeli sebidang tanah sawah yang terletak di ............................., dengan luas ............................. (.............................).
  2. Tanah sawah tersebut telah diukur dan batas-batasnya telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak, sebagaimana terlampir pada Surat Perjanjian ini.

Pasal 2 Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual beli tanah sawah tersebut adalah Rp. ............................. (.............................) yang dibayarkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA secara lunas.
  2. Pembayaran dilakukan pada saat penandatanganan Surat Perjanjian ini.

Pasal 3 Serah Terima

  1. Tanah sawah tersebut akan diserahkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setelah pembayaran lunas.
  2. Serah terima tanah sawah akan dilakukan di hadapan notaris dan disahkan dalam Akta Jual Beli.

Pasal 4 Biaya-Biaya

  1. Semua biaya yang timbul sehubungan dengan jual beli tanah sawah ini, termasuk biaya notaris, biaya pajak, dan biaya lain-lain, ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 5 Pembebasan Tanggung Jawab

  1. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa tanah sawah yang dijual adalah miliknya sendiri dan tidak terbebani dengan hak atau kewajiban pihak lain.
  2. PIHAK PERTAMA membebaskan diri dari segala tuntutan dan gugatan yang timbul sehubungan dengan jual beli tanah sawah ini setelah serah terima dilakukan.

Pasal 6 Pembatalan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian ini.
  2. Pembatalan Perjanjian ini dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 7 Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah.
  2. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan yang berwenang.

Pasal 8 Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian Jual Beli Tanah ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

............................................. PIHAK PERTAMA

............................................. PIHAK KEDUA

Lampiran:

  • Surat Keterangan Tanah
  • Fotocopy KTP Kedua Belah Pihak

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan mungkin perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Anda.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris untuk mendapatkan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.