Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Toko

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Toko

Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Toko

Surat Perjanjian Kerja (SPK) merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja untuk karyawan toko:

SURAT PERJANJIAN KERJA

No. : .../SPK/TOKO/....

Tanggal : .....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

I. Pihak Pertama

Nama: ..... Jabatan: ..... Alamat: ..... No. Telepon: ..... (selanjutnya disebut "Perusahaan")

II. Pihak Kedua

Nama: ..... Jabatan: ..... Alamat: ..... No. Telepon: ..... (selanjutnya disebut "Karyawan")

Menyatakan telah sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan sebagai .... (jabatan) di .... (nama toko)

Pasal 2: Mulai Berlaku

Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal .....

Pasal 3: Masa Kerja

Masa kerja Karyawan di Perusahaan adalah selama ..... (jangka waktu) terhitung sejak tanggal .....

Pasal 4: Tugas dan Tanggung Jawab

Karyawan berkewajiban untuk melaksanakan pekerjaan sebagai .... (jabatan) yang meliputi:

  • ..... (Tugas)
  • ..... (Tugas)
  • ..... (Tugas)

Karyawan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan instruksi Perusahaan.

Pasal 5: Gaji dan Tunjangan

Karyawan berhak menerima gaji pokok sebesar ..... (nominal) per bulan. Gaji dibayarkan secara ..... (periode pembayaran) melalui ..... (metode pembayaran).

Karyawan berhak atas tunjangan yang ditetapkan oleh Perusahaan, antara lain:

  • ..... (tunjangan)
  • ..... (tunjangan)

Pasal 6: Jam Kerja

Karyawan bekerja selama ..... (lama kerja) per hari, dengan rincian:

  • Senin - Jumat: ..... (jam kerja)
  • Sabtu: ..... (jam kerja)
  • Minggu: ..... (jam kerja)

Pasal 7: Cuti

Karyawan berhak mendapatkan cuti tahunan selama ..... (lama cuti) setelah masa kerja ..... (lama masa kerja).

Karyawan berhak mendapatkan cuti sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 8: Pemutusan Hubungan Kerja

Perjanjian kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan alasan:

  • Persetujuan bersama antara kedua belah pihak
  • Pelanggaran terhadap ketentuan perjanjian ini oleh salah satu pihak
  • Adanya alasan yang sah lainnya

Pasal 9: Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 10: Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian melalui kesepakatan bersama.

Demikian perjanjian kerja ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.

Pihak Pertama

.....

Pihak Kedua

.....

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai acuan. Anda dapat memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan Anda.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian kerja Anda memenuhi syarat dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Semoga contoh surat ini bermanfaat!

Related Post