Contoh Surat Perjanjian Kerja Outsourcing

8 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Outsourcing

Contoh Surat Perjanjian Kerja Outsourcing

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerja outsourcing yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJA OUTSOURCING

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pertama:

Nama : ... Jabatan : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : ... (selanjutnya disebut "Pihak Pertama")

Kedua:

Nama : ... Jabatan : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : ... (selanjutnya disebut "Pihak Kedua")

Kedua belah pihak selanjutnya disebut "Para Pihak"

MENGINGAT:

  1. Bahwa Pihak Pertama memerlukan tenaga kerja dalam bidang ... untuk mendukung operasional perusahaan;
  2. Bahwa Pihak Kedua memiliki keahlian dan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh Pihak Pertama;
  3. Bahwa berdasarkan pertimbangan bersama, Para Pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Outsourcing dengan ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1 Pengertian

  1. "Outsourcing" dalam Perjanjian ini dimaksudkan sebagai penyerahan sebagian atau seluruh pekerjaan kepada Pihak Kedua untuk dilaksanakan oleh tenaga kerjanya.
  2. "Tenaga Kerja Outsourcing" dalam Perjanjian ini dimaksudkan sebagai tenaga kerja yang bekerja pada Pihak Pertama atas dasar perjanjian kerja dengan Pihak Kedua.
  3. "Pekerjaan" dalam Perjanjian ini dimaksudkan sebagai pekerjaan yang akan dilakukan oleh tenaga kerja outsourcing sesuai dengan kebutuhan Pihak Pertama.

PASAL 2 Ruang Lingkup Pekerjaan

  1. Pihak Kedua bersedia menyediakan tenaga kerja outsourcing untuk melaksanakan pekerjaan ...
  2. Uraian pekerjaan secara detail terlampir dalam Lampiran I Perjanjian ini.

PASAL 3 Jumlah Tenaga Kerja Outsourcing

  1. Pihak Kedua bersedia menyediakan ... tenaga kerja outsourcing untuk melaksanakan pekerjaan yang dimaksud dalam Pasal 2.
  2. Rincian tenaga kerja outsourcing terlampir dalam Lampiran II Perjanjian ini.

PASAL 4 Masa Berlaku Perjanjian

  1. Perjanjian ini berlaku selama ... (jangka waktu), terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini.
  2. Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama, atas kesepakatan kedua belah pihak, yang dituangkan dalam bentuk Addendum.

PASAL 5 Gaji dan Tunjangan

  1. Gaji dan tunjangan tenaga kerja outsourcing akan dibayarkan oleh Pihak Kedua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Rincian gaji dan tunjangan terlampir dalam Lampiran III Perjanjian ini.

PASAL 6 Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berkewajiban untuk:
    • Menyediakan tempat kerja yang layak bagi tenaga kerja outsourcing.
    • Memberikan pelatihan dan bimbingan kepada tenaga kerja outsourcing.
    • Membayar biaya outsourcing sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 7 Perjanjian ini.
    • Menghormati dan menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan ketenagakerjaan.

PASAL 7 Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berkewajiban untuk:
    • Menyediakan tenaga kerja outsourcing yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan Pihak Pertama.
    • Membayar gaji dan tunjangan tenaga kerja outsourcing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    • Mengurus administrasi ketenagakerjaan tenaga kerja outsourcing.
    • Menjamin kepatuhan tenaga kerja outsourcing terhadap peraturan perusahaan Pihak Pertama.

PASAL 8 Biaya Outsourcing

  1. Biaya outsourcing dibayarkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua sebesar ... (jumlah) per ... (periode)
  2. Rincian biaya outsourcing terlampir dalam Lampiran IV Perjanjian ini.
  3. Pembayaran biaya outsourcing dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua paling lambat pada tanggal ... (tanggal) setiap ... (periode).

PASAL 9 Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dalam Pasal 4 atas kesepakatan kedua belah pihak, yang dituangkan dalam bentuk Addendum.
  2. Pihak Pertama berhak untuk memutuskan Perjanjian ini secara sepihak dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Pihak Kedua selambat-lambatnya ... (jangka waktu) sebelum tanggal berakhirnya Perjanjian.
  3. Pihak Kedua berhak untuk memutuskan Perjanjian ini secara sepihak dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya ... (jangka waktu) sebelum tanggal berakhirnya Perjanjian.

PASAL 10 Sanksi

  1. Pihak yang melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Pihak yang dikenakan sanksi diwajibkan untuk menanggung semua kerugian dan biaya yang timbul akibat pelanggaran tersebut.

PASAL 11 Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika penyelesaian sengketa secara musyawarah tidak tercapai, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri ...

PASAL 12 Lain-lain

  1. Segala hal yang tidak diatur dalam Perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dalam Addendum yang disepakati oleh kedua belah pihak.
  2. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan berkasat hukum yang sama, untuk disimpan oleh masing-masing Para Pihak.

Demikian Perjanjian Kerja Outsourcing ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di: ... Pada tanggal: ...

Pihak Pertama

Pihak Kedua

Saksi-saksi:

Lampiran:

  • Lampiran I: Uraian Pekerjaan
  • Lampiran II: Rincian Tenaga Kerja Outsourcing
  • Lampiran III: Gaji dan Tunjangan
  • Lampiran IV: Rincian Biaya Outsourcing

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kerja outsourcing ini hanya sebagai contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan Perjanjian Kerja Outsourcing yang Anda buat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Perjanjian Kerja Outsourcing harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  • Simpan salinan Perjanjian Kerja Outsourcing dengan baik.