Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Modal

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Modal

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Modal

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama modal yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA MODAL

Nomor: ..................................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pihak Pertama

Nama : ..................................... Alamat : ..................................... Jabatan : ..................................... No. Identitas : ..................................... (sebutkan jenis identitas, contoh: KTP/SIM/Paspor)

2. Pihak Kedua

Nama : ..................................... Alamat : ..................................... Jabatan : ..................................... No. Identitas : ..................................... (sebutkan jenis identitas, contoh: KTP/SIM/Paspor)

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai "PIHAK" dan secara bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK".

MENGINGAT:

Bahwa Pihak Pertama memiliki (sebutkan sumber modal) yang ingin diinvestasikan untuk menjalankan usaha (sebutkan jenis usaha).

Bahwa Pihak Kedua memiliki keahlian dan pengalaman dalam menjalankan usaha (sebutkan jenis usaha).

PARA PIHAK dengan ini sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Modal dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan Perjanjian

Tujuan dari Perjanjian Kerjasama Modal ini adalah untuk mengatur kerjasama antara PARA PIHAK dalam (sebutkan tujuan kerjasama, contoh: membangun usaha, mengembangkan bisnis) dengan modal yang berasal dari Pihak Pertama.

Pasal 2

Bentuk Kerjasama

Kerjasama ini dilakukan dalam bentuk (sebutkan bentuk kerjasama, contoh: patungan, joint venture, dll.).

Pasal 3

Modal

a. Pihak Pertama menyediakan modal sebesar (sebutkan jumlah modal), yang akan digunakan untuk (sebutkan penggunaan modal, contoh: pembelian alat, bahan baku, operasional).

b. Pihak Kedua tidak menyediakan modal dalam bentuk uang.

Pasal 4

Pembagian Keuntungan dan Kerugian

a. Keuntungan yang diperoleh dari usaha (sebutkan jenis usaha) akan dibagi sesuai dengan (sebutkan skema pembagian keuntungan, contoh: perbandingan modal, perjanjian).

b. Kerugian yang ditimbulkan dari usaha (sebutkan jenis usaha) akan ditanggung bersama oleh PARA PIHAK sesuai dengan (sebutkan skema pembagian kerugian, contoh: perbandingan modal, perjanjian).

Pasal 5

Pengelolaan Usaha

a. Pengelolaan usaha (sebutkan jenis usaha) dilakukan oleh Pihak Kedua.

b. Pihak Pertama berhak mengawasi jalannya usaha (sebutkan jenis usaha).

Pasal 6

Lama Kerjasama

Perjanjian Kerjasama Modal ini berlaku selama (sebutkan jangka waktu, contoh: 5 tahun) terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini.

Pasal 7

Pemutusan Perjanjian

a. Perjanjian ini dapat diakhiri lebih awal atas kesepakatan kedua belah pihak.

b. Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktunya jika salah satu pihak melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.

Pasal 8

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 9

Ketentuan Lain

a. Hal-hal yang tidak diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dalam (sebutkan bentuk penambahan, contoh: Perjanjian Tambahan).

b. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing PARA PIHAK memegang 1 (satu) eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Demikian Perjanjian Kerjasama Modal ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK di ..................................... pada tanggal .....................................

Pihak Pertama Pihak Kedua

..................................... .....................................

Saksi-Saksi:

  1. .....................................
  2. .....................................

Catatan:

  • Silahkan ganti dengan nama, alamat, jabatan, dan data lainnya yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Artikel ini hanya merupakan contoh dan tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum yang kuat.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan perjanjian kerjasama modal yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Penting untuk diingat:

  • Perjanjian kerjasama modal adalah dokumen yang penting untuk mengatur hubungan antara kedua belah pihak.
  • Sangat penting untuk membuat perjanjian yang jelas, rinci, dan menyeluruh untuk menghindari sengketa di masa depan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan perjanjian kerjasama modal yang sesuai dengan kebutuhan Anda.