Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Agen Properti

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Agen Properti

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Agen Properti

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama agen properti yang dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor: /PJ/AGP/ /2023

Perihal: Kerjasama Pemasaran Properti

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan 1]

    • Berkedudukan di: [Alamat Perusahaan 1]
    • Diwakili oleh: [Nama Pihak 1]
    • Sebagai: [Jabatan Pihak 1]
    • Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"
  2. [Nama Perusahaan 2]

    • Berkedudukan di: [Alamat Perusahaan 2]
    • Diwakili oleh: [Nama Pihak 2]
    • Sebagai: [Jabatan Pihak 2]
    • Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama dalam bidang pemasaran properti, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Tujuan

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan efektivitas pemasaran properti milik PIHAK PERTAMA.
  • Memperluas jaringan pemasaran PIHAK PERTAMA.
  • Memberikan kesempatan kepada PIHAK KEDUA untuk mengembangkan bisnis di bidang pemasaran properti.

Pasal 2: Ruang Lingkup Kerjasama

Kerjasama ini meliputi pemasaran properti milik PIHAK PERTAMA yang meliputi:

  • [Daftar jenis properti yang akan dipasarkan (misalnya: Rumah, Apartemen, Tanah, dll.)]
  • [Lokasi properti yang akan dipasarkan (misalnya: Jakarta, Bandung, Bali, dll.)]

Pasal 3: Kewajiban dan Tanggung Jawab Pihak Pertama

PIHAK PERTAMA berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:

  • Menyediakan data dan informasi lengkap mengenai properti yang akan dipasarkan.
  • Memastikan keabsahan dan kejelasan dokumen properti.
  • Memberikan akses kepada PIHAK KEDUA untuk melakukan kunjungan ke properti.
  • Membayar komisi kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan kesepakatan.
  • Menyerahkan properti kepada pembeli yang telah disetujui oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

Pasal 4: Kewajiban dan Tanggung Jawab Pihak Kedua

PIHAK KEDUA berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:

  • Memasarkan properti milik PIHAK PERTAMA sesuai dengan kesepakatan.
  • Mencari dan mengidentifikasi calon pembeli.
  • Menjalin komunikasi dengan calon pembeli dan memberikan informasi yang jelas dan benar.
  • Membantu PIHAK PERTAMA dalam proses negosiasi dan transaksi penjualan.
  • Memberikan laporan berkala mengenai perkembangan pemasaran properti.

Pasal 5: Komisi

PIHAK PERTAMA akan memberikan komisi kepada PIHAK KEDUA sebesar [persentase] dari harga jual properti yang berhasil dijual.

Pasal 6: Masa Berlaku Perjanjian

Perjanjian kerjasama ini berlaku selama [lama waktu perjanjian] terhitung sejak tanggal penandatanganan.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul akibat perjanjian kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dapat diubah atau diakhiri sewaktu-waktu dengan kesepakatan bersama.
  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian kerjasama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

[Kota/Kabupaten], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Pihak 1] [Nama Pihak 2]

[Jabatan Pihak 1] [Jabatan Pihak 2]

Catatan:

  • Perjanjian kerjasama ini hanya merupakan contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan perjanjian kerjasama yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak.

Semoga contoh surat perjanjian kerjasama agen properti ini bermanfaat!

Related Post