Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dengan Vendor

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dengan Vendor

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dengan Vendor

Perjanjian Kerjasama

Nomor: [Nomor Perjanjian]

Tanggal: [Tanggal Perjanjian]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan / Instansi Anda]

    • Beralamat di: [Alamat Perusahaan / Instansi Anda]
    • Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan]
    • Selanjutnya disebut "Pihak Pertama"
  2. [Nama Vendor]

    • Beralamat di: [Alamat Vendor]
    • Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan]
    • Selanjutnya disebut "Pihak Kedua"

Bersama-sama disebut "Para Pihak"

Menetapkan Perjanjian Kerjasama ini sebagai berikut:

**Pasal 1: ** Tujuan dan Ruang Lingkup

  1. Tujuan: Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam penyediaan [Sebutkan Jenis Layanan/Produk yang Dikerjasamakan].
  2. Ruang Lingkup: Kerjasama ini meliputi:
    • [Uraian detail jenis layanan/produk yang dikerjasamakan]
    • [Uraian detail tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak]

**Pasal 2: ** Kewajiban dan Tanggung Jawab

2.1 Pihak Pertama

  • [Uraian kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama]

2.2 Pihak Kedua

  • [Uraian kewajiban dan tanggung jawab Pihak Kedua]

**Pasal 3: ** Harga dan Pembayaran

  1. Harga:
    • [Uraian detail harga layanan/produk yang disepakati]
  2. Pembayaran:
    • [Uraian detail metode dan jangka waktu pembayaran]

**Pasal 4: ** Jangka Waktu Kerjasama

  1. Perjanjian ini berlaku selama [Masa Berlaku Perjanjian].
  2. Perjanjian ini dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

**Pasal 5: ** Pemutusan Kerjasama

  1. Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.
  2. [Tambahkan klausul mengenai kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan pemutusan kerjasama]

**Pasal 6: ** Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

**Pasal 7: ** Ketentuan Lain

  • [Tambahkan ketentuan lain yang diperlukan]

**Pasal 8: ** Ratifikasi

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk dipergunakan oleh masing-masing pihak.

[Tempat dan Tanggal]

[Tanda Tangan dan Cap Pihak Pertama]

[Tanda Tangan dan Cap Pihak Kedua]

Catatan:

  • Gantilah [braket] dengan informasi yang sesuai.
  • Perjanjian ini merupakan contoh, anda dapat memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan dengan Vendor.
  • Konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan perjanjian ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.