Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Distributor
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama distributor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA DISTRIBUTOR
Nomor: ...
Tanggal: ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Pihak Pertama:
- Nama : ...
- Jabatan : ...
- Alamat : ...
- Nomor Telepon : ...
- Nomor Rekening Bank : ...
- Nama Bank : ...
-
Pihak Kedua:
- Nama : ...
- Jabatan : ...
- Alamat : ...
- Nomor Telepon : ...
- Nomor Rekening Bank : ...
- Nama Bank : ...
Menyatakan bahwa telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Distributor (selanjutnya disebut "Perjanjian") dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Tujuan
Tujuan Perjanjian ini adalah untuk mengatur kerjasama antara Pihak Pertama selaku [sebutkan nama perusahaan] dan Pihak Kedua selaku distributor resmi untuk [sebutkan produk/jasa].
Pasal 2: Lingkup Kerjasama
- Pihak Pertama menunjuk Pihak Kedua sebagai distributor resmi untuk produk/jasa [sebutkan nama produk/jasa].
- Pihak Kedua berhak menjual produk/jasa [sebutkan nama produk/jasa] kepada konsumen di wilayah [sebutkan wilayah]
- Pihak Kedua bertanggung jawab untuk mempromosikan dan memasarkan produk/jasa [sebutkan nama produk/jasa] di wilayah yang ditentukan.
Pasal 3: Hak dan Kewajiban Pihak Pertama
- Hak Pihak Pertama:
- Menerima pembayaran dari Pihak Kedua sesuai dengan harga yang telah disepakati.
- Memberikan pelatihan dan dukungan pemasaran kepada Pihak Kedua.
- Meminta Pihak Kedua untuk menyampaikan laporan penjualan secara berkala.
- Kewajiban Pihak Pertama:
- Menyediakan produk/jasa yang berkualitas kepada Pihak Kedua.
- Memberikan harga jual yang kompetitif kepada Pihak Kedua.
- Memberikan informasi dan materi pemasaran kepada Pihak Kedua.
Pasal 4: Hak dan Kewajiban Pihak Kedua
- Hak Pihak Kedua:
- Mendapatkan keuntungan dari penjualan produk/jasa [sebutkan nama produk/jasa].
- Mendapatkan dukungan dan pelatihan dari Pihak Pertama.
- Kewajiban Pihak Kedua:
- Membeli produk/jasa [sebutkan nama produk/jasa] dari Pihak Pertama sesuai dengan kuota yang telah disepakati.
- Menjual produk/jasa [sebutkan nama produk/jasa] dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pihak Pertama.
- Melakukan promosi dan pemasaran produk/jasa [sebutkan nama produk/jasa] di wilayah yang ditentukan.
- Menyampaikan laporan penjualan secara berkala kepada Pihak Pertama.
Pasal 5: Harga dan Pembayaran
- Harga jual produk/jasa [sebutkan nama produk/jasa] ditentukan oleh Pihak Pertama dan disampaikan kepada Pihak Kedua.
- Pembayaran oleh Pihak Kedua dilakukan [sebutkan metode pembayaran] dengan jangka waktu [sebutkan jangka waktu pembayaran].
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas biaya pengiriman produk/jasa [sebutkan nama produk/jasa] kepada konsumen.
Pasal 6: Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7: Berakhirnya Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama [sebutkan jangka waktu] terhitung sejak tanggal penandatanganan. Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu berakhir dengan persetujuan kedua belah pihak atau jika salah satu pihak melanggar ketentuan Perjanjian.
Pasal 8: Lain-Lain
Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dalam Surat Keterangan Tambahan yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Pasal 9: Ratifikasi
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
Dibuat dan ditandatangani di:
[kota] pada tanggal [tanggal]
Pihak Pertama,
[Nama Perusahaan]
[Jabatan]
[Tanda Tangan]
[Nama Terang]
Pihak Kedua,
[Nama Distributor]
[Jabatan]
[Tanda Tangan]
[Nama Terang]
Catatan:
- Gantilah semua informasi yang dikurung dengan kurung siku dengan informasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pastikan Anda telah membaca dan memahami semua isi Perjanjian sebelum menandatanganinya.
Semoga contoh surat perjanjian kerjasama distributor ini bermanfaat!