Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bank Dengan Developer

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bank Dengan Developer

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bank dengan Developer

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerjasama antara bank dengan developer dalam rangka penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR):

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

ANTARA

[Nama Bank]

Yang berkedudukan di [Alamat Bank], berdasarkan Akte Notaris [Nama Notaris], Nomor [Nomor Akte], yang selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"

DENGAN

[Nama Developer]

Yang berkedudukan di [Alamat Developer], berdasarkan Akte Notaris [Nama Notaris], Nomor [Nomor Akte], yang selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"

MENYATAKAN:

Bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama yang selanjutnya disebut "PERJANJIAN" ini dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerjasama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dalam rangka:

  • Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk proyek perumahan yang dikembangkan oleh PIHAK KEDUA.
  • Peningkatan layanan dan produk KPR bagi konsumen.

Pasal 2

Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  • Memberikan fasilitas KPR kepada konsumen yang membeli unit rumah di proyek PIHAK KEDUA.
  • Menentukan dan menerapkan persyaratan serta prosedur pengajuan KPR.
  • Menyediakan tenaga ahli untuk melakukan proses penilaian dan verifikasi data calon debitur.
  • Melakukan pencairan dana KPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Memberikan informasi dan edukasi kepada konsumen terkait produk KPR.

Pasal 3

Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  • Menyediakan unit rumah yang memenuhi persyaratan untuk program KPR.
  • Memberikan informasi dan data proyek perumahan kepada PIHAK PERTAMA.
  • Memfasilitasi proses verifikasi data calon debitur oleh PIHAK PERTAMA.
  • Melakukan serah terima unit rumah kepada konsumen sesuai dengan ketentuan.
  • Mematuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA.

Pasal 4

Jangka Waktu Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama [Jangka Waktu] terhitung sejak tanggal penandatanganan.

Pasal 5

Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan kesepakatan kedua belah pihak atau atas alasan yang sah.

Pasal 6

Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 7

Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 8

Penandatanganan

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

[Kota], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA

[Nama Bank]

[Jabatan]

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap]

PIHAK KEDUA

[Nama Developer]

[Jabatan]

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan untuk menyertakan klausula yang detail dan spesifik terkait persyaratan dan prosedur KPR, persyaratan proyek perumahan, dan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  • Konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan legalitas dan keabsahan perjanjian.

Pentingnya Kerjasama Bank dan Developer

Kerjasama antara bank dan developer merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas perumahan bagi masyarakat.

Bagi bank, kerjasama ini dapat menciptakan peluang bisnis baru dan meningkatkan portofolio kredit.

Bagi developer, kerjasama ini dapat meningkatkan penjualan unit rumah dan memudahkan konsumen dalam memperoleh pembiayaan.

Melalui kerjasama yang saling menguntungkan, bank dan developer dapat menjalankan peran penting dalam mendorong sektor properti dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.