Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Ekspedisi

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Ekspedisi

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Ekspedisi

Surat Perjanjian Kerjasama Ekspedisi

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : .... Jabatan : .... Alamat : .... Nomor Telepon : ....

Pihak Kedua

Nama : .... Jabatan : .... Alamat : .... Nomor Telepon : ....

Sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama dalam bidang Ekspedisi, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pengertian

  1. Ekspedisi adalah kegiatan pengangkutan barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan jasa pihak ketiga, meliputi kegiatan penerimaan, penyimpanan, penyortiran, dan pengiriman barang.
  2. Kerjasama adalah bentuk hubungan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua yang saling menguntungkan dalam pelaksanaan Ekspedisi.

Pasal 2: Tujuan

Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk:

  1. Memperluas jaringan pengiriman barang Pihak Pertama.
  2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pengiriman barang Pihak Kedua.
  3. Membangun hubungan bisnis yang saling menguntungkan.

Pasal 3: Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama meliputi:

  1. Pengiriman Barang: Pihak Kedua akan mengirimkan barang-barang milik Pihak Pertama ke berbagai wilayah tujuan.
  2. Tarif: Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menetapkan tarif pengiriman barang sesuai dengan kesepakatan yang terlampir.
  3. Asuransi: Pihak Kedua bertanggung jawab atas keamanan barang selama proses pengiriman dan akan menanggung biaya asuransi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.
  4. Pengemasan: Pihak Pertama bertanggung jawab atas pengemasan barang sebelum diserahkan kepada Pihak Kedua.
  5. Dokumen: Pihak Kedua bertanggung jawab untuk memberikan dokumen pengiriman kepada Pihak Pertama.
  6. Pelacakan: Pihak Kedua akan memberikan informasi pelacakan pengiriman kepada Pihak Pertama.
  7. Pembayaran: Pihak Pertama akan membayar jasa pengiriman kepada Pihak Kedua sesuai dengan tarif yang telah disepakati.

Pasal 4: Kewajiban Pihak Pertama

  1. Menyediakan barang yang akan dikirim kepada Pihak Kedua.
  2. Memberikan informasi yang akurat tentang barang yang akan dikirim, termasuk jenis, jumlah, dan alamat tujuan.
  3. Melakukan pembayaran jasa pengiriman kepada Pihak Kedua sesuai dengan tarif yang telah disepakati.
  4. Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari Pihak Kedua.

Pasal 5: Kewajiban Pihak Kedua

  1. Menerima barang dari Pihak Pertama dan mengirimkan barang tersebut ke alamat tujuan yang telah ditentukan.
  2. Menjaga keamanan barang selama proses pengiriman.
  3. Memberikan informasi pelacakan pengiriman kepada Pihak Pertama.
  4. Melakukan proses pengiriman sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditentukan.
  5. Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari Pihak Pertama.

Pasal 6: Sanksi

  1. Jika Pihak Pertama atau Pihak Kedua tidak memenuhi kewajiban yang tercantum dalam perjanjian ini, maka pihak yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.

Pasal 7: Pemutusan Kerjasama

  1. Perjanjian kerjasama ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya minimal 30 hari sebelum tanggal berakhirnya perjanjian.
  2. Perjanjian kerjasama ini dapat diakhiri sebelum masa berlakunya jika terjadi pelanggaran yang berat dan tidak dapat ditolerir oleh salah satu pihak.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  2. Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 9: Lain-Lain

  1. Perjanjian Kerjasama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak menyimpan satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Setiap perubahan dan/atau penambahan pada perjanjian ini harus disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian kerjasama ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Pihak Pertama

Pihak Kedua

*) Catatan:

  • Silahkan sesuaikan isi surat dengan kebutuhan Anda
  • Lampirkan daftar tarif pengiriman
  • Lampirkan dokumen lain yang diperlukan, seperti contoh Surat Kuasa atau Surat Tugas, jika diperlukan
  • Konsultasikan dengan notaris untuk mendapatkan legalitas yang lebih kuat

Semoga contoh surat perjanjian kerjasama ekspedisi ini bermanfaat!