Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investor

7 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investor

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investor

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama investor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

No. : …./…../…../…../… Tanggal : …/…/…

ANTARA

[Nama Investor]

Berkedudukan di [Alamat Investor]

Yang selanjutnya disebut “PIHAK PERTAMA”

DENGAN

[Nama Perusahaan]

Berkedudukan di [Alamat Perusahaan]

Yang selanjutnya disebut “PIHAK KEDUA”

MEMPERTIMBANGKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:

  1. PIHAK PERTAMA bermaksud untuk menanamkan modal di PIHAK KEDUA;
  2. PIHAK KEDUA bermaksud menerima modal dari PIHAK PERTAMA untuk mengembangkan usahanya;

DENGAN INI PARA PIHAK MENYETUJUI UNTUK MEMBUAT PERJANJIAN KERJASAMA SEBAGAI BERIKUT:

Pasal 1 Definisi

Dalam Perjanjian Kerjasama ini, istilah-istilah yang disebutkan di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:

  • “Investasi” adalah modal yang ditanamkan PIHAK PERTAMA ke PIHAK KEDUA.
  • “Perusahaan” adalah [Nama Perusahaan] yang merupakan pihak penerima investasi.
  • “Investor” adalah [Nama Investor] yang merupakan pihak pemberi investasi.
  • “Saham” adalah hak milik PIHAK PERTAMA atas Perusahaan.
  • “Keuntungan” adalah laba bersih yang diperoleh Perusahaan setelah dikurangi biaya dan pajak.
  • “Periode Investasi” adalah jangka waktu yang disepakati untuk masa investasi.
  • “Surat Perjanjian Kerjasama” adalah Perjanjian Kerjasama ini beserta lampiran-lampirannya.

Pasal 2 Tujuan Kerjasama

Tujuan kerjasama ini adalah untuk:

  • Menanamkan modal dari PIHAK PERTAMA ke PIHAK KEDUA.
  • Mengembangkan usaha PIHAK KEDUA.

Pasal 3 Jumlah Investasi dan Bentuk Investasi

  1. PIHAK PERTAMA menanamkan modal sebesar [Jumlah Investasi] [Mata Uang] ke PIHAK KEDUA.
  2. Bentuk investasi adalah [Bentuk Investasi], misalnya:
    • Saham: PIHAK PERTAMA memperoleh [Persentase Saham] saham di Perusahaan.
    • Pinjaman: PIHAK PERTAMA memberikan pinjaman kepada Perusahaan dengan jangka waktu [Jangka Waktu Pinjaman] dan bunga [Suku Bunga Pinjaman].
    • Hibah: PIHAK PERTAMA memberikan hibah kepada Perusahaan berupa [Bentuk Hibah].

Pasal 4 Penggunaan Investasi

PIHAK KEDUA wajib menggunakan Investasi untuk [Tujuan Penggunaan Investasi], misalnya:

  • Pengembangan usaha.
  • Pembelian aset.
  • Modal kerja.

Pasal 5 Pembagian Keuntungan

  1. Keuntungan yang diperoleh Perusahaan dibagikan kepada PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sesuai dengan persentase kepemilikan saham atau kesepakatan lainnya.
  2. PIHAK PERTAMA berhak atas [Persentase Keuntungan] dari keuntungan bersih Perusahaan.
  3. PIHAK KEDUA berhak atas [Persentase Keuntungan] dari keuntungan bersih Perusahaan.

Pasal 6 Periode Investasi

Periode Investasi adalah [Jangka Waktu Investasi] tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini.

Pasal 7 Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  1. Menanamkan modal sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3.
  2. Memberikan dukungan dan bantuan teknis kepada PIHAK KEDUA, sesuai dengan kesepakatan.
  3. Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari PIHAK KEDUA.

Pasal 8 Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  1. Menggunakan Investasi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4.
  2. Memberikan laporan keuangan kepada PIHAK PERTAMA secara berkala.
  3. Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari PIHAK PERTAMA.
  4. Membayar bagian keuntungan PIHAK PERTAMA sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5.

Pasal 9 Pemutusan Kerjasama

Perjanjian Kerjasama ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [Jangka Waktu Pemberitahuan] hari sebelum tanggal pemutusan. Pemutusan kerjasama dapat dilakukan dalam keadaan:

  1. Kesepakatan bersama.
  2. Wanprestasi salah satu pihak.
  3. Adanya keadaan kahar (force majeure).

Pasal 10 Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Lokasi Pengadilan].

Pasal 11 Ketentuan Lain

  1. Perjanjian Kerjasama ini dibuat dalam rangkap dua (2) yang mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  2. Perjanjian Kerjasama ini dapat diubah atau ditambah dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
  3. Jika ada bagian dari Perjanjian Kerjasama ini yang dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku, maka bagian tersebut dinyatakan gugur dan tidak mengurangi keabsahan dan kekuatan hukum yang lainnya.

Ditetapkan di : [Kota] Pada Tanggal : …/…/…

PIHAK PERTAMA

[Nama Investor]

PIHAK KEDUA

[Nama Perusahaan]

[Jabatan] [Jabatan]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Nama Terang] [Nama Terang]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Anda dapat mengganti bagian yang di dalam tanda kurung dengan informasi yang sesuai dengan perjanjian Anda.
  • Pastikan untuk menyesuaikan isi perjanjian dengan hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah Anda.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian Anda sah dan mengikat secara hukum.

Disclaimer:

Contoh surat perjanjian kerjasama investor ini hanyalah contoh dasar dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak. Penggunaan contoh ini tidak menggantikan konsultasi hukum profesional.