Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Sederhana

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Sederhana

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Sederhana

Surat Perjanjian Kerjasama Usaha

Nomor:

Tanggal:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .............................. Alamat: ............................. Jabatan: ............................. Nomor Identitas: ..................... (Selanjutya disebut Pihak Pertama)

  2. Nama: .............................. Alamat: ............................. Jabatan: ............................. Nomor Identitas: ..................... (Selanjutya disebut Pihak Kedua)

Bersama-sama menyatakan telah menyepakati perjanjian kerjasama usaha sebagai berikut:

Pasal 1: Tujuan Kerjasama

Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk:

  • [Tuliskan tujuan kerjasama, contoh: Menjalankan usaha penjualan pakaian secara online]

Pasal 2: Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi:

  • [Tuliskan ruang lingkup kerjasama, contoh: Pembuatan website toko online, Pengadaan barang dagangan, Promosi dan pemasaran]

Pasal 3: Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • [Tuliskan kewajiban Pihak Pertama, contoh: Menyediakan modal awal, Mengurus perizinan usaha, Menyediakan tenaga kerja]

Pasal 4: Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • [Tuliskan kewajiban Pihak Kedua, contoh: Menyediakan platform website, Membangun brand awareness, Mengelola customer service]

Pasal 5: Pembagian Keuntungan dan Kerugian

Pembagian keuntungan dan kerugian atas kerjasama ini disepakati sebagai berikut:

  • [Tuliskan persentase pembagian keuntungan dan kerugian, contoh: Pihak Pertama mendapat 60% keuntungan dan menanggung 60% kerugian, Pihak Kedua mendapat 40% keuntungan dan menanggung 40% kerugian]

Pasal 6: Masa Berlaku Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama [Tuliskan jangka waktu, contoh: 1 tahun] terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 8: Perubahan Perjanjian

Perubahan terhadap isi perjanjian ini hanya dapat dilakukan melalui kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.

Pasal 9: Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diputus atas kesepakatan kedua belah pihak atau karena salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Dibuat di: ............................. Pada tanggal: .............................

Pihak Pertama:

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap]

Pihak Kedua:

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kerjasama ini hanya merupakan contoh sederhana. Anda dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan jenis kerjasama yang Anda lakukan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau notaris untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian perjanjian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Perjanjian yang baik dan lengkap akan meminimalisir potensi konflik dan kerugian di kemudian hari.