Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kontrak Rumah

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kontrak Rumah

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kontrak Rumah

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama kontrak rumah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA KONTRAK RUMAH

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : ... Alamat : ... Jabatan : ... Nomor Telepon : ... (selanjutnya disebut "Pemilik Rumah")

Pihak Kedua

Nama : ... Alamat : ... Jabatan : ... Nomor Telepon : ... (selanjutnya disebut "Penyewa")

Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk melakukan perjanjian kerjasama kontrak rumah, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Kontrak

  1. Objek kontrak adalah rumah yang beralamat di ... (sebutkan alamat lengkap rumah).
  2. Rumah tersebut terdiri dari ... (sebutkan jumlah kamar, kamar mandi, ruang tamu, dll).
  3. Rumah tersebut dilengkapi dengan fasilitas ... (sebutkan fasilitas yang tersedia, seperti listrik, air, internet, dll).

Pasal 2: Masa Sewa

  1. Masa sewa rumah ini adalah ... (sebutkan jangka waktu sewa, misalnya 1 tahun).
  2. Masa sewa ini berlaku mulai tanggal ... (sebutkan tanggal mulai sewa) hingga tanggal ... (sebutkan tanggal berakhir sewa).
  3. Sewa dapat diperpanjang dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 3: Harga Sewa dan Pembayaran

  1. Harga sewa rumah ini adalah ... (sebutkan harga sewa per bulan).
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh Penyewa kepada Pemilik Rumah setiap tanggal ... (sebutkan tanggal pembayaran) melalui ... (sebutkan metode pembayaran).
  3. Keterlambatan pembayaran sewa akan dikenakan denda sebesar ... (sebutkan persentase denda) dari jumlah sewa yang terlambat.

Pasal 4: Kewajiban Pemilik Rumah

  1. Pemilik Rumah berkewajiban menyerahkan rumah dalam kondisi layak huni dan siap digunakan.
  2. Pemilik Rumah bertanggung jawab atas biaya perbaikan kerusakan pada rumah yang terjadi karena faktor alam.
  3. Pemilik Rumah bertanggung jawab atas keamanan rumah selama masa sewa.

Pasal 5: Kewajiban Penyewa

  1. Penyewa berkewajiban membayar sewa tepat waktu sesuai dengan perjanjian.
  2. Penyewa berkewajiban menjaga rumah dan fasilitasnya dengan baik.
  3. Penyewa berkewajiban bertanggung jawab atas kerusakan pada rumah yang terjadi karena kelalaiannya.
  4. Penyewa dilarang melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau mengganggu ketenangan lingkungan.

Pasal 6: Pemutusan Kontrak

  1. Kontrak ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak lain paling lambat ... (sebutkan jangka waktu) sebelum berakhirnya masa sewa.
  2. Kontrak ini dapat diputus oleh Pemilik Rumah bila Penyewa melanggar kewajibannya yang tercantum dalam perjanjian.
  3. Kontrak ini dapat diputus oleh Penyewa bila Pemilik Rumah melanggar kewajibannya yang tercantum dalam perjanjian.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak mendapat satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan.

Yang membuat perjanjian,

Pihak Pertama

(Tanda Tangan Pemilik Rumah)

(Nama Tercetak)

Pihak Kedua

(Tanda Tangan Penyewa)

(Nama Tercetak)

Saksi-Saksi

  1. ... (Nama Tercetak)
  2. ... (Nama Tercetak)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan perjanjian Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Jangan lupa untuk mencantumkan nama dan alamat lengkap kedua belah pihak, serta tanggal dan tempat pembuatan perjanjian.

Semoga contoh surat perjanjian kerjasama kontrak rumah ini bermanfaat!